
BANGLI, BALIPOST.com – Layanan perekaman E-KTP di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bangli kurang diminati masyarakat. Setiap harinya, jumlah warga yang melakukan perekaman di tempat tersebut sangat minim, hanya berkisar antara 1 sampai 2 orang. Sebagian besar masyarakat lebih memilih untuk melakukan perekaman langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Disdukcapil Bangli, I Gede Dyana Parasara mengakui hal itu. Minimnya angka perekaman di MPP ini kemungkinan dipengaruhi oleh keterbatasan alat. MPP Bangli belum bisa melakukan pencetakan fisik KTP karena belum memiliki printer khusus dan server.
“Karena kekurangan printer, di MPP belum bisa cetak KTP. Itu yang mungkin menyebabkan masyarakat kebanyakan langsung ke kantor untuk perekaman. Kebetulan lokasinya juga dekat,” ujar Dyana Parasara Rabu (24/6).
Meskipun angka perekaman sangat minim, Disdukcapil Bangli tetap menyiagakan dua orang petugas di MPP. Layanan ini tetap dipertahankan sebagai antisipasi jika terjadi penumpukan antrean perekaman di kantor pusat, serta untuk memudahkan warga yang ingin mengurus dokumen lain sekaligus.
Berbeda dengan perekaman E-KTP yang minim peminat, layanan Disdukcapil lainnya di MPP seperti aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pencetakan kartu keluarga (KK) dan sinkronisasi data cukup diminati. Dyana Parasara menyebutkan jumlah permohonan layanan tersebut mencapai 5 hingga 10 orang per hari. “Untuk pencetakan KK bisa dilayani karena menggunakan printer biasa,” jelasnya. (Dayu Swasrina/balipost)










