KPU Bangli bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangli, menggelar aksi jemput bola untuk melakukan perekaman KTP-elektronik (E-KTP) bagi seorang pemilih disabilitas di Desa Demulih, Susut, Selasa (9/6). (BP/istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli terus berkomitmen menjaga hak pilih seluruh warga tanpa terkecuali, termasuk kelompok rentan. Bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangli, KPU menggelar aksi jemput bola untuk melakukan perekaman KTP-elektronik (E-KTP) bagi seorang pemilih disabilitas di Desa Demulih, Susut, Selasa (9/6).

Dalam aksi jemput bola itu, petugas harus bekerja ekstra sabar saat melakukan perekaman E-KTP terhadap pemilih disabilitas mental tersebut. Petugas membutuhkan waktu hingga tiga jam,untuk merayu warga lansia berusia 83 tahun itu agar mau mengikuti proses perekaman.

Baca juga:  Wakil Dekan FS Unwar I Nyoman Mardika Berpulang

“Kendalanya yang bersangkutan agak sedikit takut, sehingga prosesnya jadi lama. Dari pukul 10.30 WITA hingga 13.30 WITA, kami merayu supaya mau direkam,” ungkap Anggota KPU Kabupaten Bangli Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ni Putu Anom Januwintari, Rabu (10/6).

Anom menjelaskan, aksi jemput bola ini dilakukan untuk menindaklanjuti data pemilih non-aktif yang diturunkan oleh KPU RI berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Anom mengungkapkan, data non-aktif untuk wilayah Bangli sebenarnya cukup banyak, namun warga lansia di Desa Demulih ini menjadi prioritas utama karena faktor usia dan kondisinya. Selama ini, yang bersangkutan sebenarnya selalu terdaftar sebagai pemilih, namun statusnya kerap muncul sebagai data non-aktif dari pusat.

Baca juga:  Tingkatkan Kepatuhan Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Tiga Mekanisme Diterapkan

Selain untuk mengamankan hak pilih yang bersangkutan, kepemilikan dokumen kependudukan ini dinilai penting untuk masa depan sang lansia. “Kalau dia tidak punya KTP elektronik, fasilitas lainnya kan juga tidak akan bisa didapatkan,” imbuhnya. (Dayu Swasrina/balipost)
KPU Bangli bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangli, menggelar aksi jemput bola untuk melakukan perekaman KTP-elektronik (E-KTP) bagi seorang pemilih disabilitas di Desa Demulih, Susut, Selasa (9/6). (BP/istimewa)

Baca juga:  Bangli Ajukan 10.000 Tambahan Blangko E-KTP ke Pusat
BAGIKAN