Sang Nyoman Sedana Arta. (BP/istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Pelaku usaha di Kabupaten Bangli diimbau memberikan informasi yang benar dan jujur sesuai dengan kondisi usaha yang dijalankan saat pelaksanaan sensus ekonomi 2026. Kejujuran pengisian data tersebut dinilai menjadi kunci agar kebijakan pembangunan ekonomi daerah ke depan bisa tepat sasaran.

“Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan sensus ini. Data yang disampaikan secara jujur akan menghasilkan gambaran ekonomi daerah yang lebih akurat sehingga kebijakan yang lahir benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta usai menandatangani Komitmen Bersama pelaksanaan SE2026 antara Pemerintah Kabupaten Bangli dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangli di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Setda Bangli, Rabu (24/6).

Baca juga:  Menkominfo : Pemerintah Siapkan Regulasi Pelindungan Data Pribadi

Dikatakan bahwa sensus ekonomi 2026 memiliki arti strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah di masa mendatang. Menurutnya, data yang akurat dan mutakhir merupakan instrumen utama dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang efektif dan tepat sasaran.

“Keakuratan data adalah kompas bagi setiap kebijakan pembangunan. Tanpa data yang valid, pemerintah akan kesulitan menentukan langkah yang tepat dalam menjawab berbagai tantangan ekonomi. Karena itu, keberhasilan sensus ekonomi 2026 memerlukan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Kadin Gianyar Ajak Pelaku Usaha Dorong Kebangkitan Ekonomi Daerah

Ia menambahkan, hasil sensus nantinya akan menjadi landasan dalam menyusun berbagai program pembangunan, mulai dari pemberdayaan UMKM, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, hingga penguatan sektor-sektor ekonomi unggulan daerah.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Bangli, I Dewa Ayu Kadek Satrini menjelaskan bahwa pelaksanaan sensus ekonomi 2026 menjadi momentum penting untuk memotret berbagai perubahan struktur ekonomi yang terjadi dalam satu dekade terakhir. Menurutnya, perkembangan teknologi digital telah mengubah pola bisnis dan perilaku konsumsi masyarakat secara signifikan. Fenomena seperti tumbuhnya toko daring tanpa lokasi fisik, meningkatnya transaksi digital, hingga berkembangnya ekonomi berbasis platform dan pekerja lepas (freelancer) menjadi bagian dari dinamika ekonomi baru yang harus tercatat secara komprehensif.

Baca juga:  Diskop Bali Dorong Pertumbuhan Koperasi Sektor Riil

“Dinamika ekonomi saat ini jauh berbeda dibandingkan sepuluh tahun lalu. Perubahan tersebut perlu didokumentasikan secara lengkap agar pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi ke depan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Satrini mengajak seluruh masyarakat untuk turut menyukseskan agenda nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali tersebut melalui gerakan TIR, yakni Terima petugas resmi yang beridentitas lengkap, Isi data dengan jujur sesuai kondisi sebenarnya, dan Rahasia data dijamin sepenuhnya oleh undang-undang. (Dayu Swasrina/balipost)

 

BAGIKAN