Sejumlah kepala sekolah SMAN di Kota Denpasar menyatakan kesiapan mereka dalam menjalankan sistem baru SPMB 2026. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMA dan SMK di Bali resmi dimulai pada Senin (22/6). Tahun ini menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya seleksi penerimaan siswa baru mengedepankan nilai Tes Kemampuan Akademis (TKA) sebagai salah satu instrumen utama dalam proses seleksi.

Sejumlah kepala sekolah di Kota Denpasar menyatakan kesiapan mereka dalam menjalankan sistem baru tersebut. Mereka optimistis penerapan TKA akan meningkatkan transparansi, objektivitas, dan kejujuran dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Kepala SMAN 1 Denpasar, Made Rida, S.Pd., M.Pd., mengatakan terdapat cukup banyak perubahan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Meski demikian, perubahan tersebut dinilai mampu mendukung pelaksanaan penerimaan siswa baru yang lebih baik dan akuntabel.

Menurutnya, penggunaan TKA yang dilaksanakan secara nasional membuat hasil seleksi lebih valid dibandingkan sistem sebelumnya yang sepenuhnya menggunakan nilai rapor. “TKA ini dilaksanakan oleh pusat, sehingga tidak bisa direkayasa dan pengawasannya sangat ketat. Karena itu hasilnya lebih valid dan objektif,” ujarnya saat ditemui di SMAN 1 Denpasar, Senin (22/6).

Baca juga:  Launching Sport Adventure Touring New CB150X Berlangsung Meriah

Ia mengakui masyarakat pada awalnya masih menyesuaikan diri dengan sistem baru tersebut. Namun, melalui pembukaan posko informasi sejak sebulan terakhir, pemahaman masyarakat terhadap mekanisme SPMB dinilai semakin baik. Hal itu terlihat dari tingginya jumlah orang tua yang datang untuk berkonsultasi dan mencari informasi.

Terkait daya tampung, SMAN 1 Denpasar tahun ini menerima 12 rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas masing-masing 36 siswa. Total kuota yang tersedia mencapai 432 siswa.

Made Rida juga menegaskan tidak ada ruang bagi praktik titipan dalam proses penerimaan siswa baru. Seluruh proses akan mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.

“Semua berjalan transparan sesuai juknis. Tidak ada istilah titipan. Jika nilai TKA memenuhi atau prestasi sesuai ketentuan, maka akan diterima. Tidak ada celah untuk hal-hal di luar aturan,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kepala SMAN 7 Denpasar, Cokorda Gede Anom Wiratmaja, S.Pd., M.Pd. Menurutnya, sekolah telah menerima arahan dari Dinas Pendidikan dan siap melaksanakan seluruh tahapan SPMB sesuai regulasi yang berlaku.

Baca juga:  Transmisi Lokal di Klungkung Bertambah Dua, Salah Satunya Bekerja di Gianyar

Ia berharap pelaksanaan tahun ini dapat berjalan lebih lancar dan minim permasalahan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sebagai bentuk kesiapan, SMAN 7 Denpasar juga telah membuka posko layanan informasi sejak satu bulan lalu.

“Tujuannya agar masyarakat, khususnya calon peserta didik dan orang tua, memahami mekanisme penerimaan yang sebenarnya tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya,” katanya.

SMAN 7 Denpasar tahun ini juga menerima 12 rombel dengan total daya tampung 432 siswa.

Sementara itu, Kepala SMAN 12 Denpasar, I Putu Eka Yasdhika, S.Pd., M.Pd., menilai penerapan TKA akan memberikan dampak positif terhadap motivasi belajar siswa. Menurutnya, keberadaan TKA mendorong siswa untuk lebih serius mempersiapkan diri sejak dini karena hasil tes menjadi salah satu faktor penting dalam seleksi.

“Dengan TKA, siswa akan lebih termotivasi belajar. Nilainya terlihat jelas dan objektif sehingga tidak bisa dibantah lagi. Saya optimistis sistem ini akan membuat SPMB berjalan lebih baik,” ujarnya.

Sebagai sekolah yang relatif baru, SMAN 12 Denpasar tahun ini membuka empat rombel dengan kapasitas total 144 siswa atau masing-masing 36 siswa per kelas.

Baca juga:  Informa akan Buka Gerainya yang Kedua di Bali

Di sisi lain, Kepala SMAN 6 Denpasar, I Ketut Suendi, S.Pd., M.Pd., menyebut pihaknya juga telah melakukan berbagai persiapan, termasuk sosialisasi intensif kepada sekolah-sekolah SMP terdekat dan desa adat terkait mekanisme jalur penerimaan yang berlaku.

Menurutnya, pemahaman yang sama antara sekolah, calon peserta didik, orang tua, dan masyarakat menjadi faktor penting agar pelaksanaan SPMB berjalan lancar.

“Kami sudah membuka posko sejak sebulan lalu. Setiap hari ada petugas piket yang memberikan informasi kepada masyarakat terkait proses pendaftaran,” ujarnya.

SMAN 6 Denpasar tahun ini menerima 12 rombel dengan total kuota 432 siswa. Pihak sekolah berharap seluruh kuota tersebut dapat terisi sesuai ketentuan yang berlaku.

Seperti diketahui, pelaksanaan SPMB 2026 dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada 22–29 Juni 2026 yang mencakup jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi. Selanjutnya, tahap kedua untuk jalur domisili dijadwalkan berlangsung pada 30 Juni hingga 9 Juli 2026. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN