
BANGLI, BALIPOST.com – Perolehan retribusi dari Sirkuit Drag Race Bangli di Desa Landih masih minim hingga pertengahan tahun 2026. Nilainya masih jauh dari target pendapatan asli daerah (PAD) tahunan yang ditetapkan Rp158 juta.
“Pemasukan dari Sirkuit Drag Race Landih memang sudah ada, namun nilainya masih tergolong kecil, belum mendekati target retribusi. Januari misalnya, pemasukan tercatat sekitar Rp11 juta, sedangkan pada Mei Rp8 juta,” ungkap Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disdikpora Bangli, I Gusti Ngurah Alit, Minggu (21/6).
Kecilnya perolehan retribusi ini disebabkan oleh masih minimnya aktivitas sepanjang Januari-Juni tahun ini. Penggunaan fasilitas sirkuit sejauh ini masih didominasi oleh aktivitas latihan mandiri yang nilai tarifnya relatif rendah.
Berdasarkan peraturan bupati (perbup), tarif untuk latihan hanya dikenakan Rp55.000 per jam untuk sepeda motor dan Rp200.000 per jam untuk mobil. Sementara, retribusi pemanfaatan sirkuit untuk event drag race sepeda motor dipatok Rp6 juta per kegiatan, sedangkan drag race mobil Rp12,5 juta. “Juli baru rencana ada event,” ungkapnya.
Disinggung mengenai upaya dinas untuk meningkatkan aktivitas di sirkuit, Gusti Ngurah Alit mengaku adanya kendala anggaran untuk promosi. “Dari kita belum ada biaya promosi. Kadang-kadang promosi dilakukan lewat WA oleh Perbekel Landih-nya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sirkuit drag race yang dibangun Pemkab Bangli di Desa Landih kini menjadi sumber PAD baru bagi Kabupaten Bangli. Sejak pemungutan retribusi diberlakukan pada Agustus 2025, fasilitas tersebut telah menyumbangkan pendapatan ke kas daerah.
Dalam pemungutan retribusi, Disdikpora Bangli bekerja sama dengan Desa Landih. Sesuai kesepakatan, retribusi yang dipungut langsung disetorkan ke kas daerah. Desa Landih selaku pengelola mendapatkan bagi hasil sebesar 40 persen dari total pendapatan. (Dayu Swasrina/balipost)










