Bhabinkamtibmas Polsek Dentim menyambangi SPBU untuk mengecek aktivitas dan mencegah pelanggaran. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penyimpangan dan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) terus terjadi. Padahal penindakan secara hukum terhadap pelaku telah dilakukan pihak kepolisian. Namun masih saja terjadi pelanggaran. Oleh karena itu, Polresta Denpasar dan Polres Badung meningkatkan pengawasan ke SPBU-SPBU agar distribusi BBM sesuai aturan.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Sabtu (20/6) menjelaskan polresta dan polsek jajaran  mengedepankan langkah-langkah pencegahan, antara lain meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah SPBU. Melaksanakan koordinasi intensif dengan pengelola SPBU, memberikan imbauan kepada masyarakat, dan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas.

Baca juga:  Datang Naik Ojek Online, Pelaku Curanmor Ditembak

Sebagai langkah penindakan, Polresta Denpasar dan polsek jajaran terus melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diterima dari masyarakat maupun hasil pemantauan di lapangan. “Jika ditemukan indikasi penimbunan, penyalahgunaan pengangkutan, penyimpanan, atau niaga BBM bersubsidi tanpa izin, maka pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti mengatakan pelaksanaan sambang dan patroli ke SPBU  merupakan kegiatan rutin kepolisian dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Baca juga:  Pascaledakan Kampung Melayu, Pengawasan PPI Sangsit Diperketat

Kegiatan ini tidak secara khusus berkaitan dengan naik-turunnya harga BBM non subsidi, melainkan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti antrean panjang, penimbunan BBM, penyalahgunaan distribusi BBM, dan tindak kriminalitas. Termasuk gangguan ketertiban l di area SPBU yang merupakan salah satu objek vital masyarakat.

“Personel kami juga melakukan dialog dengan petugas SPBU dan masyarakat guna menyerap informasi serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kendaraan Baru Diharuskan Miliki Dua Sertifikat Ini
BAGIKAN