
DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Senin (8/6) sejumlah peristiwa terjadi. Dari warga geruduk Kantor Kesbangpol desak pembubaran Madas Nusantara hingga DPRD Bali apresiasi pencabutan STLO Madas Nusantara menjadi berita-berita yang menarik minat pembaca.
Bagi pembaca yang belum sempat membaca berita-berita ini, berikut cuplikan peristiwanya.
Tersedia juga link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online:
1. Puluhan Warga Bali Geruduk Kantor Kesbangpol, Desak Pembubaran Ormas Madas Nusantara
DENPASAR, BALIPOST.com – Puluhan Warga Bali mendatangi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, Senin (8/6) pagi, untuk menyampaikan aspirasi terkait keberadaan organisasi masyarakat (ormas) Madas Nusantara di Bali. Dalam aksi tersebut, mereka mendesak pemerintah mengambil langkah tegas, termasuk membubarkan ormas yang belakangan menjadi polemik di Pulau Dewata itu.
Massa yang mengatasnamakan diri secara pribadi mulai berkumpul di depan Kantor Kesbangpol Bali sejak sekitar pukul 09.00 WITA. Mereka datang untuk mengawal rapat koordinasi yang digelar Kesbangpol Provinsi Bali bersama Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan terkait perkembangan keberadaan Madas Nusantara di Bali.
Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/06/08/556851/Puluhan-Warga-Bali-Geruduk-Kantor…html
2. Penuhi Aspirasi Warga, Kesbangpol Bali Cabut STLO Madas Nusantara
DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi mencabut Surat Tanda Lapor Organisasi Kemasyarakatan (STLO) milik organisasi masyarakat (ormas) Madas Nusantara di Bali. Keputusan tersebut diambil usai Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan yang digelar di Kantor Kesbangpol Provinsi Bali, Senin (8/6).
Rapat koordinasi tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Satpol PP Provinsi Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Korem 163/Wira Satya, serta Kesbangpol Kota Denpasar.
Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/06/08/556912/Penuhi-Aspirasi-Warga,Kesbangpol-Bali…html
3. STLO Dicabut Kesbangpol, Ini Tanggapan Sekjen Madas Nusantara
DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi mencabut Surat Tanda Lapor Organisasi Kemasyarakatan (STLO) milik organisasi masyarakat (ormas) Madas Nusantara di Bali. Keputusan tersebut diambil usai Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan yang digelar di Kantor Kesbangpol Provinsi Bali, Senin (8/6).
Pencabutan STLO tersebut dilakukan setelah rapat yang melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Satpol PP Provinsi Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Polda Bali, Korem 163/Wirasatya, serta instansi terkait lainnya.
Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/06/08/556925/STLO-Dicabut-Kesbangpol,Ini-Tanggapan…html
4. Temuan BPK di Proyek Turyapada Tower, Potensi Kelebihan Pembayaran Capai Rp2,31 Miliar
DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan swakelola jasa manajemen konstruksi (MK) pembangunan Turyapada Tower yang dilaksanakan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Bali. Temuan tersebut berpotensi menimbulkan kelebihan pembayaran keuangan daerah hingga Rp2,31 miliar.
Temuan itu disampaikan Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Senin (8/6).
Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/06/08/557047/Temuan-BPK-di-Proyek-Turyapada…html
5. STLO Madas Nusantara Dicabut, Ketua Komisi I DPRD Bali Apresiasi Langkah Kesbangpol
DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi mencabut Surat Tanda Lapor Organisasi Kemasyarakatan (STLO) milik organisasi masyarakat (ormas) Madas Nusantara di Bali. Keputusan tersebut diambil setelah Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan yang digelar di Kantor Kesbangpol Provinsi Bali, Senin (8/6).
Menanggapi pencabutan STLO tersebut, Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, menyatakan apresiasinya terhadap langkah yang diambil Kesbangpol Bali. Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan pemerintah daerah mendengarkan aspirasi masyarakat yang berkembang belakangan ini.
Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/06/08/556941/STLO-Madas-Nusantara-Dicabut,Ketua…html









