Tersangka I Made Riyan Adiyana Indra Putra ditahan di Polsek Dentim karena terlibat kasus pencurian. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Timur (Dentim) menangkap pelaku pencurian di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP). Pelakunya merupakan seorang pengangguran, I Made Riyan Adiyana Indra Putra (21) dan dibekuk di Jalan Petulakan, Denpasar Utara, beberapa waktu lalu.

“Hasil koordinasi ternyata Polresta Denpasar juga menerima laporan kasus pencurian yang dilakukan pelaku. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Denpasar Timur,” kata Kapolsek Dentim Kompol Ketut Tomiyasa, Sabtu (6/12).

Menurut Kompol Tomiyasa, awalnya ada laporan dari korban, Ni Gusti Ayu Suasih (40) bahwa terjadi pebobolan di rumahnya di Jalan Siulan Gang Sekar Buana, Desa Penatih Dangin Puri, Dentim. Pada Selasa (26/12) pukul 08.00 WITA, setelah suami dan anaknya berangkat kerja, korban menuju ke tempat kerja di Puskesmas Dentim II.

Baca juga:  Seminggu Lebih Buron, Tahanan Asal Peru Ditangkap di Riau

Sebelum berangkat, korban mengunci pintu teras rumah dan dapur yang merupakan akses masuk ke dalam rumah. Termasuk mengunci pintu pagar. Pukul 11.30 WITA, korban pulang dan setibanya di rumah masuk lewat pintu dapur. “Setelah menaruh tas kerja lalu korban kembali masuk ke dapur dan menghaturkan banten saiban,” ujarnya.

Awalnya  korban berencana mandi, lalu masuk ke kamar tidur. Saat itulah korban melihat ada debu berserakan di bawah jendela kamarnya.

Baca juga:  Relaksasi, Cobain 5 Pemandian Air Panas Alami di Bali

Korban kaget melihat terali yang terpasang di jendela tersebut lepas. Korban langsung menghubungi anaknya dan disuruh pulang. Selanjutnya dicek kondisi lemarinya dan ternyata lacinya rusak. Uang Rp500 ribu dan gelang emas seberat 5 gram, hilang.

Selanjutnya kamar anak korban diperiksa dan laci lemarinya juga rusak. Uang milik anak korban Rp11 juta dan HP juga raib. Akibat kejadian itu mengakibatkan kerugian Rp20.535.000.

Baca juga:  Kakek Berpakaian Hitam Ikut Demo Menentang IMF-WB

Saat diinterogasi, pelaku mengaku masuk ke dalam pekarangan dengan cara panjat tembok rumah. Ia mencongkel trali jendela  menggunakan pahat. HP dan perhiasan gelang emas hasil curian dijual secara online.

“Pengungkapan kasus ini masih kami kembangkan siapa tahu ada TKP lain,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN