
DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi mencabut Surat Tanda Lapor Organisasi Kemasyarakatan (STLO) milik organisasi masyarakat (ormas) Madas Nusantara di Bali. Keputusan tersebut diambil usai Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan yang digelar di Kantor Kesbangpol Provinsi Bali, Senin (8/6).
Pencabutan STLO tersebut dilakukan setelah rapat yang melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Satpol PP Provinsi Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Polda Bali, Korem 163/Wirasatya, serta instansi terkait lainnya.
Menanggapi keputusan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Madas Nusantara Bali, H. Fauzi, mengaku belum menerima pemberitahuan resmi maupun surat pencabutan STLO dari Kesbangpol Bali.
“Kami belum ada klarifikasi resmi dari Kesbangpol terkait masalah itu. Belum ada surat ataupun pemberitahuan resmi yang kami terima mengenai pencabutan STLO ini,” ujarnya saat dikonfirmasi media, Senin (8/6).
Fauzi menjelaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya adalah Madas Nusantara atau Masyarakat Madura Asli Nusantara yang telah terdaftar sejak 2024. Ia juga menegaskan perlu adanya kejelasan terkait polemik yang berkembang di masyarakat.
“Yang menjadi pertanyaan, kami di Bali belum melakukan apa-apa. Program kami adalah kegiatan sosial. Yang dipolemikkan itu apa? Itu yang patut dipertanyakan,” katanya.
Menurut Fauzi, Madas Nusantara di Bali baru meresmikan kepengurusan beberapa waktu lalu meski keberadaannya telah berjalan lebih dari setahun. Saat ini jumlah anggota disebut berkisar antara 100 hingga 200 orang.
Ia membantah anggapan bahwa organisasinya bergerak dalam aktivitas premanisme sebagaimana kekhawatiran sebagian masyarakat. Fauzi menegaskan Madas Nusantara lebih berfokus pada kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat Madura yang berada di perantauan.
“Kami mewadahi masyarakat pekerja informal, membantu pengurusan BPJS Ketenagakerjaan, ada program sedekah Al-Qur’an, dan kegiatan sosial lainnya. Tidak ada aksi-aksi premanisme atau hal-hal yang perlu dikhawatirkan,” tegasnya.
Terkait alasan penolakan sebagian masyarakat Bali yang menilai keberadaan ormas tidak diperlukan karena sudah ada lembaga adat dan pecalang, Fauzi menyatakan pihaknya menghormati pandangan tersebut. Namun ia menegaskan keberadaan Madas Nusantara tidak untuk mengambil peran pihak mana pun.
“Visi kami bukan mengamankan Bali. Kami ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat Madura dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar melalui kegiatan sosial,” ujarnya.
Fauzi juga menyatakan akan menunggu dokumen resmi dari pemerintah sebelum menentukan langkah organisasi ke depan.
“Kalau memang sudah ada konfirmasi resmi dan kami menerima suratnya, baru nanti kami akan membahas langkah-langkah apa yang perlu dilakukan,” katanya.
Fauzi mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dapat memecah hubungan harmonis antara masyarakat Bali dan Madura.
“Masyarakat Bali tidak perlu terlalu khawatir terhadap kami. Masyarakat Madura dan Bali punya sejarah hubungan yang sangat baik. Jangan sampai itu dikotori oleh oknum-oknum yang ingin menebar kebencian atau mencari panggung,” ujarnya.
Sebelumnya, pencabutan STLO Madas Nusantara dilakukan Kesbangpol Bali setelah mempertimbangkan berbagai masukan dalam rapat koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan. Keputusan tersebut diambil di tengah meningkatnya penolakan dari sejumlah elemen masyarakat terhadap keberadaan ormas tersebut di Bali. (Ketut Winata/balipost)








