Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba mendatangi TKP keributan yang melibatkan WNA di bar di Jalan Pemelisan Agung, Tibubeneng, Kuta Utara. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kericuhan melibatkan warga negara asing (WNA) terjadi di salah satu bar di Jalan Pemelisan Agung, Tibubeneng, Kuta Utara, Sabtu (23/5). Terkait peristiwa ini, Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba mendatangi TKP dan mendapat laporan bahwa sejumlah WNA terluka.

PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Senin (25/5), menjelaskan, keributan tersebut terjadi pukul 01.45 WITA. Dari keterangan saksi-saksi, kericuhan tersebut melibatkan tujuh WNA yang menempati meja L302. Meja tersebut telah direservasi oleh AJ melalui Ayu. Sementara, ada lima WNA menempati meja L303 yang merupakan pengunjung langsung, sedangkan di meja D11 ditempati tiga WNA berbadan besar yang juga merupakan pengunjung langsung.

Baca juga:  Pengamanan Pintu Masuk Gilimanuk Dipertebal

“Salah satu WNA menempati meja L302 cekcok dengan pengunjung di meja L303. Akibat cekcok tersebut tiga WNA berbadan besar menempati meja D11 langsung mendekati pihak yang cekcok,” ujarnya.

Pihak sekuriti sempat melerai keributan tersebut, namun kericuhan membesar dipicu dari adanya pelemparan gelas kaca oleh salah satu WNA yang berada di meja L302. Lemparan gekas tersebut mengenai pelipis dari WNA yang berada di meja D11. WNA yang terkena lemparan gelas tersebut mengamuk di meja L302 untuk melakukan balasan. Terjadilah keributan melibatkan dua kelompok WNA tersebut.

Baca juga:  Tahun Ajaran Baru, Ini Promo Istimewa Tiga Tipe Favorit Motor Honda

“Akibat kejadian itu, beberapa WNA mengalami luka-luka. Barang yang rusak atau pecah yaitu gelas pendek 89 buah, sloki 68 buah, haibol panjang 20 buah dan pendek 5 buah, serta carafe besar 15 buah. Keributan itu diduga akibat kesalahpahaman sesama pengunjung dan pengaruh alkohol,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN