Suasana diskusi di kantor AJI Denpasar, Jumat (22/5). (BP/asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar, Jumat (22/5), menggelar diskusi di kantor setempat, di Jalan Sedap Malam, Denpasar. Diskusi menghadirkan narasumber akademisi, Ni Made Ras Amanda Gelgel (akademisi), Kepala Bidang Advokasi LBH Bali, Ignatius Rhadite dan dari pers mahasiswa.

Selain itu, sejumlah jurnalis senior tampak hadir dalam diskusi tersebut, termasuk pimpinan sejumlah organisasi wartawan online. Tema diskusi adalah tantangan dan ancaman kebebasan pers dan berekspresi di Bali.

Baca juga:  Pelanggaran di Jembatan Timbang Cekik Didominasi “Overload”

Pada diskusi tersebut, Ignatius Rhadite membeberkan data terkait pengekangan berekspresi yang terjadi di tahun 2025. Pada Agustus-September 2025, terdapat 6.719 massa aksi yang ditangkap. Dari jumlah tersebut, 959 massa aksi ditetapkan sebagai tersangka.

Kekerasan terhadap jurnalis juga meningkat. AJI mencatat ada 89 tindakan kekerasan yang dialami jurnalis serta 22 teror dan intimidasi yang diterima jurnalis. Selain itu, ada pelanggaran kebebasan berekspresi di ruang siber atau digital.

Baca juga:  Produksi Pembersih Sepatu dari Kulit Pisang, Iuventa SC SMAN 4 Denpasar Raih Juara Asia Pasifik

Kata Rhadite, sepanjang 2025 terdapat 351 kasus kebebasan berekspresi dengan 334 korban. Kasus ini meningkat dibandingkan 2024. Data itu belum termasuk gangguan akses internet, kriminalisasi penggunaan delik siber, pembungkaman aktivitas kritis melalui kontrol platform, dan serangan terhadap keamanan digital.

Di Bali, Rhadite menjelaskan bahwa aksi massa pada 30 Agustus 2025 lalu merupakan sejarah karena terjadi penangkapan massa berjumlah 170 orang dan 18 orang yang dijadikan tersangka, serta terdapat enam orang jurnalis mengalami kekerasan oleh aparat. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Pariwisata Bali Rentan Gejolak Global

 

BAGIKAN