
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Destinasi wisata di kepulauan Nusa Penida, Klungkung kini terus berkembang. Seiring perkembangan destinasi wisata tersebut, membuat investor menanam modalnya di kawasan itu. Pesatnya pembangunan dan perkembangan pariwisata Nusa Penida, membuat petugas Satpol PP Kabupaten Klungkung gencar melakukan inspeksi mendadak turun ke lapangan untuk menertibakan pelanggaran.
Alhasil, petugas Satpol PP Klungkung menemukan 14 akomodasi pariwisata di Nusa Penida melanggar tanpa mengurus ijin.
Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa, SH., Senin (18/5) menjelaskan, hasil sidak Satpol PP Klungkung sejak Januari hingga Mei 2026, petugas sudah menemukan 14 pelanggaran yang dilakukan akomodasi wisata serta usaha lainnya di Nusa Penida. Dimana mereka berinvestasi di Nusa Penida, namun tidak mengurus ijin yang diperlukan.
Dari 14 pelanggaran yang sudah diberikan surat untuk datang ke Kantor Satpol PP Klungkung, baru 9 yang sudah datang untuk diberikan pembinaan dan mereka menyatakan siap untuk mengurus segala perijinan. Sedangkan sisanya 5 pelanggar belum datang ke kantor Satpol PP Klungkung.
Pejabat asal Petang, Badung ini menegaskan karena Nusa Penida merupakan kepulauan sehingga ada petugas Satpol PP ditugaskan disana. Sebanyak 13 orang petugas Sarpol PP Klungkung dipimpin satu orang Kasi Trantib. “Kami akan terus melakukan pemantauan dan penertiban di lapangan,” tegas Kasatpol PP Klungkung. (Yuliantara/balipost).










