I Made Supartha. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ketua Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, I Made Supartha membantah anggapan bahwa keberadaan pansus yang dipimpinnya menimbulkan ketakutan di kalangan investor dan mengganggu iklim investasi di Bali. Sebab, yang diawasi adalah pelanggarannya.

Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya beragam komentar terkait gangguan iklim investasi karena adanya Pansus TRAP. Menanggapi hal tersebut, Supartha menegaskan kerja-kerja Pansus TRAP murni menjalankan fungsi pengawasan sesuai tugas pokok dan fungsi DPRD Bali.

“Kerja Pansus ini kerja-kerja pengawasan, sudah terukur sesuai tupoksi pengawasan. Kalau orang gak salah kan ngapain kita evaluasi? Yang kita temukan selama ini semua pelanggaran,” tegas Supartha, Selasa (19/5).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali ini mengatakan, berbagai temuan pansus di lapangan menunjukkan adanya pelanggaran tata ruang dan pembangunan yang tidak sesuai aturan. Pelanggaran itu banyak ditemukan di kawasan yang seharusnya dilindungi.

Baca juga:  Satgas Pangan Sidak, Ini Ancaman Jika Pedagang Melanggar

“Dari aspek itu setelah kita perdalam memang betul-betul pelanggaran karena melakukan kegiatan pembangunan yang kebanyakan di jurang, di LSD (lahan sawah dilindungi), di danau, sungai, laut itu kan gak boleh,” ujarnya.

Supartha juga mempertanyakan narasi yang menyebut evaluasi pansus merugikan investasi di Bali. Menurutnya, sebagian besar investor justru bersikap kooperatif ketika dilakukan evaluasi terhadap proyek pembangunan mereka.

“Kemudian dibilang merugikan investasi, investasinya siapa? Buktinya selama ini setelah kita lakukan evaluasi para investor itu sangat kooperatif karena mereka jadi tahu di mana letak pelanggarannya dan melengkapi,” katanya.

Baca juga:  Gubernur Koster Hormati Pergerakan Mahasiswa

Supartha menyebut banyak investor merasa terbantu dengan adanya pengawasan dari Pansus TRAP. Sebab sebelumnya, kata dia, tidak ada pihak yang memberikan pemahaman secara jelas terkait batasan pembangunan di kawasan tertentu.

“Kan bagus semua itu, ngapain kita mencari-cari yang tidak salah kita bilang salah. Mereka respons semua bagus investor kebanyakan. Dulunya gak ada yang beri tahu, dia mau membangun di pinggir sungai, di pinggir danau, di pinggir laut, gak ada yang beri tahu, jadinya membangun aja mereka,” jelasnya.

Ia menilai evaluasi yang dilakukan pansus justru memberikan kepastian hukum sekaligus arah pembangunan yang lebih sehat bagi Bali ke depan. Supartha menegaskan pihaknya tidak pernah menargetkan investor, melainkan fokus terhadap pelanggaran yang ditemukan dalam proses pembangunan.

Baca juga:  Polisi Amankan Pengiriman Dua Moge

“Kalau yang takut mungkin karena banyak melanggar, tapi Pansus sama sekali tidak menakuti investor. Yang kita tindak adalah pelanggarannya. Kehadiran Pansus TRAP justru memberikan gambaran ke depannya investasi di Bali yang sehat,” tegasnya.

Belakangan ini, Pansus TRAP DPRD Bali memang aktif melakukan pengawasan terhadap berbagai dugaan pelanggaran tata ruang, alih fungsi lahan, hingga pembangunan di kawasan yang dinilai melanggar aturan lingkungan dan zonasi di Bali. Bahkan, penutupan sementara terhadap proyek pembangunan yang melanggar ketentuan dilakukan dengan pemasangan Pol PP Line. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN