
NEGARA, BALIPOST.com – Aktivitas tambak udang vaname di wilayah Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, mendapat pengawasan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana, Kamis (21/5). Dalam pengawasan tersebut, petugas menemukan sejumlah perizinan yang masih dalam proses penyelesaian, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Jembrana, I Ketut Jaya Wirata, mengatakan, kegiatan pengawasan dilakukan untuk memastikan aktivitas usaha tambak berjalan sesuai ketentuan tata ruang dan regulasi daerah yang berlaku.
Menurutnya, saat turun ke lokasi, petugas diterima penanggung jawab tambak asal Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara. Dari hasil pemeriksaan, pihak pengelola telah mengantongi sejumlah dokumen, di antaranya validasi KKPR tahun 2023, rekomendasi kesesuaian pemanfaatan ruang usaha tambak udang vaname, hingga konfirmasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha.
“Untuk pengajuan SIMBG juga sudah berproses dengan nomor registrasi yang telah diajukan pada April 2025,” ujar Jaya Wirata, Jumat (22/5) kemarin kepada wartawan.
Selain memeriksa kelengkapan administrasi, petugas juga menemukan adanya aktivitas alat berat di sekitar lokasi tambak. Aktivitas tersebut disebut bertujuan melakukan normalisasi aliran sungai kecil yang berada di sisi selatan area tambak.
Meski demikian, Satpol PP memberikan sejumlah imbauan kepada pihak pengelola. Salah satunya agar segera menuntaskan proses perizinan PBG dan melaporkan kepada Satpol PP setelah izin tersebut terbit. Tak hanya itu, pengelola tambak juga diingatkan agar aktivitas alat berat tidak sampai mengambil maupun membawa pasir laut keluar dari area tambak.
Jaya Wirata menambahkan, pengawasan dilakukan mengacu pada Perda Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung serta Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jembrana. “Pengawasan ini kami tetap mengedepankan pembinaan agar pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku,” katanya. (Surya Dharma/balipost)










