Suasana Rakerda Satpol PP se-Bali, di Wiswa Sabha Uttama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (8/5). (BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tantangan menjaga ketertiban umum di era digital menjadi perhatian serius jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Bali. Dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Satpol PP se-Bali di Wiswa Sabha Uttama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (8/5), isu literasi digital hingga penguatan mitigasi berbasis data menjadi sorotan utama.

Rakerda mengusung tema “Optimalisasi Kinerja Satpol PP melalui Deteksi Dini dalam Penyelenggaraan Trantibumlinmas”.

Rektor Universitas Mahasaraswati Denpasar, Prof. Dr. I Ketut Sukewati Lanang Putra Perbawa, mengingatkan jajaran Satpol PP agar lebih berhati-hati dalam menghadapi arus informasi di media sosial. Menurutnya, fenomena post truth dan hyper reality membuat masyarakat kerap sulit membedakan fakta dan opini.

Baca juga:  Polres Gianyar Gencarkan Patroli Skala Besar

“Benar salah tidak tahu, karena zaman sekarang post truth atau hyper realitas,” ujarnya saat menjadi salah satu narasumber dalam rakerda tersebut.

Ia menilai aparat penegak ketertiban daerah perlu memperkuat literasi digital agar tidak mudah terjebak informasi yang menyesatkan. Selain itu, pengambilan keputusan juga harus berbasis data dan melibatkan sinergi berbagai pihak melalui pendekatan pentahelix. “Pengambilan keputusan harus berbasis data,” pesannya.

Baca juga:  Amankan Wilayah, Desa Cemagi Pasang Portal di Setiap Pintu Masuk

Sementara itu, Kasatpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menegaskan, kesiapan Satpol PP menghadapi berbagai situasi di lapangan, meskipun masih dihadapkan pada keterbatasan personel.

“Walaupun kekurangan personel, maka lakukan koordinasi dan kolaborasi dalam melaksanakan tugas. Kerja cerdas,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran perlindungan masyarakat (Linmas) yang tersebar hingga tingkat desa. Menurutnya, Linmas memiliki fungsi strategis dalam melakukan mitigasi dini terhadap potensi gangguan ketertiban dan ketentraman masyarakat. “Linmas ini akan melakukan mitigasi, sehingga perlu diberdayakan,” jelasnya.

Baca juga:  Tindaklanjuti Arahan Presiden, Satpol PP Gencarkan Penertiban Baliho

Dalam forum tersebut, Satpol PP se-Bali juga didorong memiliki kesamaan visi dan frekuensi dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah. Dharmadi menekankan regulasi yang sudah tidak relevan perlu segera diperbaiki agar tetap mampu menjawab perkembangan situasi di masyarakat. “Kalau peraturan sudah kadaluarsa, maka harus segera diperbaiki,” ujarnya.

Penyelenggaraan Rakerda ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dan koordinasi Satpol PP kabupaten/kota se-Bali dalam menegakkan peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, serta meningkatkan wibawa pemerintah daerah di tengah dinamika sosial yang terus berkembang. (Winata/balipost)

 

BAGIKAN