Satpol PP Bali saat menyegel aktivitas dugaan pembabatan Hutan Mangrove yang dilakukan PT BTID di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan pada sidak yang dilakukan Pansus TRAP DPRD Bali, Kamis (23/4) sore. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Aktivitas pekerja proyek milik PT Bali Turtle Island Development (BTID) di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Pulau Serangan, kembali menuai sorotan. Hal ini menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan kegiatan proyek masih berlangsung pada Selasa (28/4) sore, meski sebelumnya telah direkomendasikan penghentian sementara.

Seperti diketahui, penghentian sementara sejumlah aktivitas pembangunan di kawasan tersebut merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali pada Kamis (23/4) lalu. Dalam sidak tersebut, ditemukan indikasi pelanggaran, termasuk dugaan pembabatan mangrove di area proyek.

Baca juga:  Soal Larangan Mudik, Pemprov Lakukan Ini

Menanggapi beredarnya video tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BTID untuk menghentikan aktivitas pada titik yang menjadi viral di media sosial tersebut.

Menurutnya, perlu diluruskan informasi yang berkembang di masyarakat, khususnya terkait isu pembongkaran garis pengawasan atau “Pol PP line”.

“Pol PP line itu dipasang di lokasi mangrove yang dibabat. Kegiatan yang terlihat (viral dimedia sosial,red) itu posisinya berada di sebelahnya. Itu juga sudah kami komunikasikan dan koordinasikan dengan pihak BTID untuk dihentikan,” tegas Dewa Dharmadi, Rabu (29/4).

Baca juga:  Tambahan Harian Kasus COVID-19 Nasional di Atas 6.800, Kumulatif Korban Jiwa Lampaui 20 Ribu

Ia juga membantah adanya pembongkaran garis pengawasan oleh pihak tertentu sebagaimana ramai dibicarakan di media sosial.

“Tidak ada Pol PP line yang dibongkar. Kemarin itu ada yang ngotot bilang dibongkar, tapi silakan dilihat baik-baik, tidak ada itu. Garis itu dipasang di titik mangrove yang dibabat, dan saat itu fokus penanganan memang di sana,” imbuhnya.

Pihaknya memastikan akan terus melakukan pemantauan dan pendalaman terhadap aktivitas di kawasan tersebut, termasuk memastikan rekomendasi Pansus TRAP dijalankan oleh pihak pengembang. (Ketut Winata/balipost)

Baca juga:  Sebanyak 90 PDP COVID-19 Ditangani Bali, 21 Tunggu Hasil Lab
BAGIKAN