
NEGARA, BALIPOST.com – Kawasan Pura Bakungan di Gilimanuk dipasangi garis polisi. Pemasangan dilakukan untuk penyelidikan pihak kepolisian terkait rusaknya sejumlah bagian di areal Pura.
Bale penggak yang berada di dekat wantilan ambruk. Dari informasi, kejadian ini baru diketahui pihak petugas pemeliharaan pada Senin (15/6) pagi. Guna memastikan pelaku dan kronologi kejadian itu, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan sejumlah saksi.
Selain itu, di sekitar lokasi bale yang nyungkling tersebut dikelilingi garis kuning polisi.
Pura Bakungan yang berada di pinggir jalan Gilimanuk-Singaraja ini merupakan salah satu situs cagar budaya di Jembrana. Dari informasi, kerusakan masih di sekitar jaba pura. Sementara di dalam pura utama belum diketahui ada kerusakan.
Candi di dalam areal Pura Bakungan yang terbuat dari struktur bata merah Majapahit merupakan salah satu keunikan Pura ini.
Kepala Bidang Adat, Tradisi dan Warisan Budaya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana, I Gede Suartana, dikonfirmasi Selasa (16/6) membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya menerima laporan dari juru pelihara terkait kerusakan di bagian luar Pura tersebut.
“Benar masih dalam penyelidikan kepolisian,” ujarnya.
Diperkirakan kejadian terjadi pada Minggu malam kondisi Bale Penggak di luar pura utama ambruk. Sejauh ini tidak ada kerusakan di dalam areal pura utama. (Surya Dharma/balipost)










