Anggota Satpol PP Kabupaten Gianyar mengamankan seorang ODGJ di Banjar Palak, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Rabu (6/5). (BP/istimewa)

​GIANYAR, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Banjar Palak, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Rabu (6/5). Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan lingkungan serta memberikan penanganan medis yang layak bagi pasien.

​Kasatpol PP, Damkar, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar, Putu Yudanegara, Kamis (7/5), mengonfirmasi bahwa evakuasi dilakukan setelah adanya laporan dari pihak keluarga yang merasa khawatir dengan kondisi pasien. ​”Terkait kondisi I Wayan Gunastra (40) yang memerlukan penanganan khusus, anggota kami segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan,” ujar Yudanegara.

Baca juga:  Jembatan Putus di Penyaringan Belum Ditangani, Banyak Warga Kecele

​Kegiatan dimulai sejak pukul 07.30 WITA, melibatkan Regu Satpol PP Kecamatan Blahbatuh, Tim Deteksi Dini, serta Regu II Penanganan ODGJ Kabupaten. ​Satu regu berkekuatan 5 personel dikerahkan untuk memastikan proses evakuasi berjalan kondusif.

​Pasien berhasil diamankan di kediamannya pada pukul 09.00 WITA tanpa ada perlawanan yang berarti. Sesuai standar prosedur, pasien langsung diantar menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Bangli dengan didampingi pihak keluarga.

Baca juga:  DPO Asal Nigeria Dibekuk di Griya Ayu

​Putu Yudanegara menambahkan bahwa koordinasi yang baik antara petugas di lapangan, perangkat desa, dan keluarga menjadi kunci lancarnya proses evakuasi ini.

​”Giat berjalan aman dan lancar. Kami mengapresiasi pihak keluarga yang proaktif melapor, sehingga pasien bisa segera mendapatkan perawatan medis yang tepat di RSJ Bangli tanpa harus menimbulkan kegaduhan di lingkungan sekitar,” tutupnya. (Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN