
NEGARA, BALIPOST.com – Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana mendorong percepatan realisasi Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dengan pendekatan berbasis potensi wilayah. Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Jembrana yang digelar, Senin (4/5).
Dalam pertemuan itu, dewan menilai konsep pembangunan KNMP yang tidak lagi terpusat pada satu lokasi justru lebih relevan untuk menjawab kebutuhan nelayan di masing-masing kawasan pesisir. Skema penyebaran dinilai mampu mengoptimalkan potensi daerah sekaligus meningkatkan efektivitas program.
Ketua Komisi II DPRD Jembrana, Ketut Suastika, mengungkapkan sebelumnya telah disiapkan lahan sekitar satu hektar di Pengambengan sebagai lokasi utama. Namun, adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat membuka peluang pembangunan dilakukan di beberapa titik. “Dengan pola tersebar, pengembangan bisa disesuaikan kebutuhan tiap wilayah. Ini justru lebih efektif,” ujar Suastika.
Ia mencontohkan, sejumlah wilayah yang berpotensi menjadi lokasi pengembangan, seperti Melaya, Candikusuma, Negara, Air Kuning, Yeh Kuning, Perancak hingga Mendoyo dan Pekutatan. Menurutnya, setiap daerah memiliki karakteristik berbeda. Di Perancak, misalnya, nelayan lebih membutuhkan fasilitas distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Sementara di Candikusuma, pengembangan diarahkan pada pengolahan hasil perikanan, seperti cold storage, filet, hingga produk olahan lainnya. “Jadi konsepnya tidak diseragamkan. Di Perancak fokus BBM nelayan, sementara di Candikusuma bisa ke pengolahan ikan,” jelasnya.
Meski demikian, hasil inventarisasi lapangan masih menemukan sejumlah kendala, terutama terkait status dan legalitas lahan. Beberapa lokasi disebut mengalami perubahan status kepemilikan, sementara lainnya masih tercatat sebagai aset kelompok nelayan.
Komisi II menekankan pentingnya penataan administrasi secara menyeluruh, termasuk pendataan aset milik Pemerintah Provinsi Bali di Air Kuning serta lahan di Candikusuma. Hal ini dinilai krusial untuk menghindari persoalan hukum maupun temuan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain isu lahan, dewan juga menyoroti kebutuhan BBM bagi nelayan yang dinilai belum terpenuhi optimal. Di sisi lain, operasional Pertamina Nelayan di Rancabali disebut masih menghadapi tantangan dari sisi keberlanjutan usaha.
Dalam rapat tersebut, turut mengemuka usulan penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sejak 2014. Dewan menilai tunggakan tersebut sudah tidak realistis untuk ditagihkan.
Saat ini, Dinas Perikanan mengusulkan tujuh titik lokasi KNMP yang tersebar di seluruh kecamatan di Jembrana. Realisasi program masih menunggu persetujuan pemilik aset, baik dari pemerintah provinsi maupun kabupaten.
Komisi II menyatakan siap mengawal proses tersebut, termasuk membantu sosialisasi kepada kelompok nelayan serta memfasilitasi pengajuan hibah aset agar program dapat berjalan lancar.
Di sisi lain, untuk mendukung sektor budidaya, juga diusulkan pengadaan benih ikan melalui perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, khususnya komoditas lele dan nila, sebagai langkah meningkatkan ekonomi masyarakat pesisir. (Surya Dharma/balipost)










