Suasana RDP Pansus TRAP DPRD Bali yang tidak dihadiri oleh Manajemen PT BTID terkait persoalan tukar guling mangrove oleh PT BTID di kawasan Karangasem dan Jembrana, di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Bali, Senin (4/5). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pascasidak yang berujung penghentian sementara sejumlah proyek di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, Pulau Serangan, manajemen PT Bali Turtle Island Development (BTID) justru tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, Senin (4/5).

RDP yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Bali bertujuan memperdalam persoalan tukar guling mangrove oleh PT BTID di kawasan Karangasem dan Jembrana pun dihentikan.

Baca juga:  GOR Purna Krida Terbakar saat Tim Basket Bali United Latihan

Rapat dipimpin Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, dan dihadiri lengkap anggota pansus lintas fraksi.

Namun, pihak BTID tidak tampak dalam forum tersebut. Ketidakhadiran mereka disebut karena adanya kunjungan Komisi VII DPR RI ke lokasi proyek.

Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, menyayangkan sikap tersebut. Menurutnya, sebagai pihak yang memanfaatkan ruang dan menjadi objek pembahasan, BTID semestinya hadir untuk memberikan penjelasan langsung.

“Harusnya hadir. Bagaimana kita bisa bekerja kalau dia sebagai pengguna ruang tidak hadir,” tegasnya.

Baca juga:  Jaksa Tahan 4 Tersangka Korupsi

Hal senada disampaikan Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai. Ia menilai alasan ketidakhadiran BTID tidak mencerminkan etika kelembagaan dan rasa tanggung jawab terhadap masyarakat Bali.

Menurutnya, meskipun ada agenda kunjungan Komisi VII DPR RI, BTID tetap bisa menugaskan perwakilan untuk hadir dalam RDP. “Ini soal etika dan rasa kebersamaan. DPRD juga lembaga resmi. Paling tidak ada perwakilan yang hadir sebagai bentuk penghormatan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ketidakhadiran tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, seolah-olah DPRD tidak dapat bekerja maksimal karena kurangnya kooperatif dari pihak terkait.

Baca juga:  Dari Ditemukan Tak Bernyawa di Dasar Jurang hingga Dua Bersaudara Ditangkap Keponakan Tiri Korban

“Ke depan hal seperti ini harus diutamakan. Jangan sampai masyarakat menilai DPRD tidak bisa bekerja hanya karena pihak yang dipanggil tidak hadir,” tambahnya.

Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap manajemen BTID guna memastikan seluruh persoalan, termasuk tukar guling mangrove, dapat dibahas secara transparan dan tuntas. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN