
DENPASAR, BALIPOST.com – Hari Suci Nyepi di Bali resmi diusulkan untuk menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) dunia oleh Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali bersama tokoh agama dan adat. Usulan ini mendapat respons positif dari Pemerintah Provinsi Bali yang kini mulai menyiapkan langkah administratif dan substansi pengajuan.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ida Bagus Alit Suryana, menjelaskan bahwa Nyepi sebelumnya telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia pada tahun 2023. Dengan dasar tersebut, kini muncul dorongan untuk meningkatkan statusnya ke tingkat global melalui UNESCO.
“Sekarang ada keinginan kita, terutama dari Prajaniti, agar Nyepi diusulkan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/4)
Menindaklanjuti hal itu, dikatakan Pemprov Bali telah menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan. Di antaranya, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Majelis Kebudayaan Bali, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, serta Majelis Desa Adat Provinsi Bali. Hasil rapat menyepakati secara bulat untuk mengusulkan Nyepi sebagai warisan budaya dunia.
Menurut Alit Suryana, nilai-nilai yang terkandung dalam Nyepi menjadi alasan utama pengusulan tersebut. Selain sarat makna spiritual, Nyepi juga mengandung nilai sosial dan ekologis yang kuat, seperti menjaga keseimbangan alam melalui penghentian aktivitas selama satu hari penuh.
“Nilai spiritual, sosial, hingga pemeliharaan lingkungan dalam Nyepi sangat mulia. Itu yang menjadi dasar para tokoh agama, adat, dan budayawan sepakat untuk mengusulkannya,” jelasnya.
Secara mekanisme, pengusulan akan diawali oleh Pemprov Bali sebelum diteruskan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan untuk dilakukan kajian lebih lanjut. Mengingat banyaknya daerah di Indonesia yang juga mengajukan warisan budaya, proses seleksi di tingkat pusat akan menjadi tahap krusial.
Saat ini, Pemprov Bali tengah menyusun proposal pengajuan yang nantinya akan dilengkapi sesuai petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Meski belum menetapkan target waktu, pihaknya memastikan akan segera memenuhi seluruh persyaratan yang diminta.
“Setelah diajukan, nanti akan ada balasan terkait apa saja yang perlu dilengkapi. Itu akan segera kami penuhi. Untuk penetapan, sepenuhnya menjadi kewenangan kementerian sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.
Pengusulan ini diharapkan tidak hanya memperkuat pengakuan internasional terhadap Nyepi, tetapi juga menjadi momentum memperkenalkan kearifan lokal Bali yang menekankan harmoni antara manusia, alam, dan spiritualitas ke panggung dunia. (Ketut Winata/balipost)










