Pernyataan Sikap Lembaga Mahasiswa Unud gagalnya sistem pengelolaan sampah di Bali. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana (BEM Unud) melayangkan surat undangan terbuka kepada Gubernur Bali dan Ketua DPRD Bali terkait penanganan krisis sampah yang kian memburuk di TPA Suwung. Surat bernomor 032/C/BEM-UNUD/IV/2026 untuk Gubernur Bali dan 033/C/BEM-UNUD/IV/2026 untuk Ketua DPRD Bali tersebut menjadi bentuk keprihatinan mahasiswa terhadap kondisi pengelolaan sampah di Bali yang dinilai semakin tidak terkendali.

Dalam surat yang ditujukan kepada Gubernur Bali cq Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali dan Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, BEM Unud menilai kebijakan penutupan TPA Suwung sejak 1 April 2026 dilakukan tanpa kesiapan matang. Dampaknya, terjadi penumpukan sampah di berbagai wilayah serta meningkatnya praktik pembakaran sampah oleh masyarakat sebagai solusi instan.

Baca juga:  Rumah Dilalap Api, Pemilik Histeris

Ketua BEM Unud, I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa, menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya soal teknis pengelolaan, melainkan juga krisis tata kelola pemerintahan dan lemahnya komunikasi publik. Menurutnya, pemerintah belum optimal menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 yang mewajibkan penyelenggaraan pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan.

“Alih-alih transparan dan solutif, komunikasi pemerintah cenderung tertutup. Masyarakat tidak mendapatkan kejelasan informasi, bahkan tidak dilibatkan dalam pengambilan kebijakan,” tegasnya dalam surat tersebut.

BEM Unud juga menyoroti dampak nyata di lapangan, mulai dari antrean panjang truk sampah tanpa prosedur jelas, keterbatasan kapasitas TPS3R dan TPST, hingga meningkatnya risiko pencemaran lingkungan akibat sistem pengelolaan yang masih didominasi metode open dumping.

Baca juga:  Arus Balik Lebaran, Polsek Gianyar Gencarkan Patroli Jaga Kamtibmas

Kondisi tersebut memicu berbagai persoalan turunan, seperti bau menyengat, pencemaran air lindi, hingga potensi kebakaran akibat gas metana. Bahkan, penumpukan sampah di permukiman warga disebut telah mendorong praktik pembakaran terbuka yang berisiko bagi kesehatan dan lingkungan.

Tak hanya itu, BEM Unud memperingatkan bahwa krisis ini dapat berdampak luas terhadap citra Bali sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan. Jika tidak ditangani secara serius dan terintegrasi, persoalan ini berpotensi menjadi masalah struktural jangka panjang.

Sebagai langkah konkret, BEM Unud mendesak Pemerintah Provinsi Bali untuk meningkatkan transparansi, memperjelas tanggung jawab lintas lembaga, serta mengoptimalkan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Baca juga:  Polisi Amankan Pemilik Koper Misterius di Denpasar, Ternyata Hanya Lupa

Untuk itu, BEM Unud mengundang Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD Bali dalam diskusi terbuka yang akan digelar di Wantilan DPRD Bali, Rabu (22/4) mendatang pada pukul 09.00 WITA – selesai.

Forum ini diharapkan menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat guna merumuskan solusi konkret atas krisis sampah yang tengah dihadapi Bali.

“Ini bukan sekadar kritik, tetapi dorongan konstruktif agar pemerintah hadir dan bersama-sama mencari solusi berkelanjutan,” ujar Oka Paramahamsa. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN