WN asal Prancis, RK saat diamankan polisi terkait kasus penganiayaan. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Keributan terjadi di gym, Jalan Pura Demak, Denpasar Barat, Rabu (15/4). Warga negara (WN) Prancis berinisial RK (25), memukul warga berinisial IGAIG (34) hingga terluka. Akibat perbuatannya itu, RK diamankan di Polsek Denbar.

Terkait peristiwa ini, Kapolsek Denbar, Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati menjelaskan kejadiannya pukul 08.00 WITA. Dijelaskan, sekitar pukul 07.30 WITA, korban yang beralamat di Denpasar Utara ini datang sendirian ke gym tersebut.

Baca juga:  Satpol PP Amankan Bule Ngamuk di Ubud

Setibanya di sana, ia langsung naik ke lantai 2. Saat itu korban berada di tempat treadmill.

Berapa menit kemudian datang pelaku dan langsung memegang pundak korban lalu melayangkan pukulan. “Pukulan tersebut membuat korban terluka. Korban tidak melihat pasti apa digunakan pelaku  memukul yang bersangkutan (korban),” ujarnya.

Korban berusaha menepis pukulan berikutnya hingga pelaku jatuh. Pelaku bangun dan langsung keluar dari gym tersebut.

Baca juga:  Rudapaksa Mantan Pacar, Pria Asal Desa Sinabun Diamankan

Korban mengejar pelaku hingga di Pulau Batanta, Denpasar, dengan cara berlari. Karena kehabisan tenaga, korban kembali ke gym dibonceng oleh temannya, Yoga.

Setelah itu, korban dibonceng oleh kakaknya ke RS Bali Med, Denpasar. Untuk mendapat visum, korban diarahkan ke RSUP Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar.

Setelah menerima laporan kejadian itu, Kompol Prabawati bersama anggotanya langsung mencari pelaku. Akhirnya pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Denbar.

Baca juga:  Tahapan CPNS Denpasar Dimulai, Pendaftaran hingga 3 Minggu ke Depan

“Korban mengalami luka sepanjang 1,5 centimeter di sisi kepala kiri. Selain itu korban mengalami sakit seluruh tubuh,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN