Ida Bagus Gde Wesnawa Punia. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Isu siswa membawa pulang sampah dari sekolah ditepis tegas Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali.

Pemerintah justru menekankan sekolah sebagai pusat penyelesaian persoalan sampah sekaligus ruang pembentukan budaya bersih sejak dini.

Kepala Disdikpora Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, menegaskan tidak ada kebijakan yang mewajibkan siswa membawa sampah ke rumah. Menurutnya, pendekatan yang diambil adalah memperkuat tanggung jawab kolektif di lingkungan sekolah.

“Sudah jelas dalam edaran yang disepakati lintas perangkat daerah, tidak ada sampah dibawa pulang. Semua diselesaikan di sekolah,” ujarnya, Kamis (9/4).

Baca juga:  Gianyar Siap Tak Buang Sampah Ke TPA Suwung

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor B.10.400.3/13183/SEKRET/DIKPORA tertanggal 6 Maret 2026 tentang Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) dan pelaksanaan kedaulatan pangan berbasis satuan pendidikan.

Lewat kebijakan tersebut, sekolah didorong tidak sekadar menjadi tempat belajar akademik, tetapi juga laboratorium hidup untuk praktik pengelolaan lingkungan. Kegiatan bersih-bersih, penataan area sekolah, hingga penertiban elemen yang mengganggu estetika seperti kabel semrawut dan baliho liar menjadi agenda rutin.

Baca juga:  Air Terjun Tegenungan Keruh Akibat Penambangan Ilegal

Selain itu, kerja bakti mingguan diwajibkan sebagai bagian dari pembiasaan. Pola ini dinilai lebih efektif dibandingkan membebankan tanggung jawab kepada siswa secara individual di rumah.

Tak berhenti pada isu sampah, kebijakan ini juga mengintegrasikan program kedaulatan pangan di sekolah. Siswa diajak terlibat langsung menanam sayuran, buah, hingga umbi-umbian, bahkan mengembangkan budidaya ikan konsumsi.

Hasilnya tidak hanya menjadi media pembelajaran, tetapi juga dimanfaatkan oleh warga sekolah dan masyarakat sekitar. Skema ini diharapkan membangun kemandirian sekaligus kesadaran lingkungan secara berkelanjutan.

Baca juga:  Kurangi Sampah ke TPA Suwung, Pasar Kreneng Kelola Sampah dengan Teba Modern

Untuk memastikan implementasi berjalan, pemerintah daerah akan membentuk kelompok kerja lintas sektor yang bertugas merancang, mengoordinasikan, memantau, hingga mengevaluasi program. Laporan pelaksanaan nantinya disampaikan kepada kepala daerah melalui Sekretaris Daerah.

Dengan pendekatan ini, sekolah di Bali diposisikan sebagai episentrum perubahan, bukan hanya mencetak lulusan, tetapi juga membangun generasi yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan pangan sejak dini. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN