Tim Kuasa Hukum tersangka IMW ditemui di Singaraja. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Nasib 18 anak yang masih tinggal di Panti Asuhan Ganesha Sevanam kini menjadi menjadi pertanyaan, menyusul adanya usulan pembekuan izin lembaga tersebut. Pemerintah pun diharapkan tidak hanya sekedar memindahkan, melainkan harus ada kejelasan.

Ditemui di Singaraja pada Jumat (3/4), Tim Kuasa hukum tersangka IMW (57), Gede Pasek Suardika mengungkapkan bahwa kondisi anak-anak panti saat ini tidak bisa diperlakukan dengan keputusan yang terburu-buru.

Menurutnya, pemindahan anak ke tempat baru harus disertai kepastian pihak yang bertanggung jawab atas kehidupan dan kondisi psikologis mereka.

Baca juga:  Pemerintah Diminta Lakukan Kesiapan Pangan Hadapi La Nina

“Tidak bisa anak-anak ini dipindahkan begitu saja. Siapa yang bertanggung jawab ketika mereka dipindahkan ke tempat baru? Ini harus jelas,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa sebagian anak, khususnya yang masih kecil, telah memiliki kedekatan emosional dengan para pengasuh di panti. Pemindahan secara tiba-tiba dinilai berpotensi mengganggu kondisi mental anak yang sudah terbentuk di lingkungan tersebut.

Selain itu, ia menilai perhatian pemerintah dan pihak terkait masih kurang maksimal. Ia menyebutkan, kondisi di panti saat ini bahkan mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan dasar, seperti memasak untuk anak-anak.

Baca juga:  UMKM Harus Tampil Kekinian

“Kalau memang peduli, datang dan bantu. Jangan hanya sekadar jumpa pers. Anak-anak ini butuh perhatian nyata,” tegasnya.

Gede Pasek juga mempertanyakan langkah pembekuan izin yayasan yang dinilai terlalu dini, mengingat proses hukum terhadap kasus yang menjerat tersangka masih berjalan dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Menurutnya, jika panti benar-benar dibekukan dan anak-anak dikembalikan ke orang tua masing-masing, justru berpotensi menimbulkan masalah baru. Tidak semua anak memiliki kondisi keluarga yang siap menerima mereka kembali.

Baca juga:  Pemerintah Siapkan Sistem Pembelian Minyak Goreng Curah Gunakan KTP

“Ini bukan sekadar memindahkan anak. Ini soal mengelola jiwa yang mungkin sudah terguncang. Pemerintah harus hadir dan mengambil alih dengan serius,” katanya. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN