
TABANAN,BALIPOST.com – Lonjakan anggaran pengelolaan persampahan di Kabupaten Tabanan menjadi sorotan saat rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (19/8). Dalam rapat tersebut, terungkap dari pagu awal sebesar Rp14,58 miliar, anggaran pengelolaan sampah meningkat menjadi Rp29,31 miliar. Kenaikan terbesar berasal dari sub-kegiatan koordinasi dan sinkronisasi penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan persampahan dengan tambahan Rp12,46 miliar. Begitu pula tambahan Rp2,28 miliar untuk penanganan sampah melalui pemilahan dan pengolahan.
Mengetahui hal itu, anggota Banggar DPRD Tabanan, I Wayan Lara, mempertanyakan detail penggunaan anggaran yang melonjak signifikan tersebut. Ia menekankan agar kenaikan anggaran benar-benar berdampak pada penyelesaian persoalan sampah, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung. “Lingkungan memang penting. Tapi kami tidak ingin anggaran naik, sementara persoalan sampah tetap jalan di tempat. Apalagi sekarang desa adat sudah dibebani dengan teba modern. Rata-rata satu KK wajib membuat teba modern dengan biaya Rp2,5 juta,” tegasnya.
Lara juga mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan solusi konkret dengan pengadaan mesin insinerator. “Kalau bisa, kenapa tidak beli insinerator saja?,” tanyanya.
Sekda Tabanan, I Gede Susila menjawab pertanyaan Dewan. Ia menjelaskan pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah dalam upaya mengatasi persoalan sampah. Dimana, sesuai instruksi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), sistem open dumping di TPA Mandung akan ditutup. “Sebagai solusinya, dilakukan penataan TPA Mandung. Anggaran itu nantinya dimanfaatkan untuk penyediaan lahan, alat-alat pengelolaan sampah, pengadaan insinerator, alat berat, serta pembayaran tenaga outsourcing. Selain itu juga anggaran ini tidak hanya untuk mengatasi sampah saja, namun juga ada kegiatan penataan pertamanan,” jelasnya.
Terkait pengolahan sampah sendiri, sampai saat ini di hulu sudah digencarkan program teba modern. Mulai di desa adat maupun instansi pemerintahan, masyarakat dan sekolah. Sedangkan untuk insinerator atas masukan Dewan, Susila menanggapi tentunya hal itu perlu kajian lebih lanjut.
Sementara itu, Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa menekankan penanganan sampah harus dilakukan secara serius dan berorientasi jangka panjang. “Masalah sampah ini sangat krusial. Kalau perlu biaya besar, ayo kita keluarkan. Dewan siap mengawal. Tapi jangan sampai setengah-setengah. Kita harus pikirkan solusi bukan hanya untuk hari ini, tapi juga 5 sampai 10 tahun ke depan,” pungkasnya.(Puspawati/baliost)