Sejumlah warga sedang menunggu proses pengurusan administrasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sewakadarma Kota Denpasar. Pemkot Denpasar tetap memberlakukan work from office (WFO) untuk pelayanan publik.(BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menindaklajuti Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Tranformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, penerapan Work From Home (WFH) di Denpasar akan berlangsung mulai 10 April nanti. Dalam SE tersebut turut mengatur pelaksanaan WFH dan Work from Office (WFO) yang dipastikan pelayanan publik tetap buka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa saat diwawancarai, Kamis (2/4). Dia mengatakan, dikarenakan Jumat (3/4) ini hari libur nasional, maka WFH akan dimulai pada 10 April nanti.

Baca juga:  Berlaku Seluruh Indonesia, PPKM Mikro Diperpanjang Lagi untuk Optimalkan Penanganan COVID-19

Demikian terkait teknis, Arya Wibawa mengatakan, tidak ada yang spesial, karena sebelumnya pada saat pandemi COVID-19, WFH sudah pernah dilakukan. “Teknisnya tidak ada yang spesial, karena dulu zaman COVID kan kita sudah pernah terapkan. Nanti dikasi surat edaran, dan temen-temen sudah pernah menerapkan itu,” katanya.

Untuk sektor yang bersinggungan dengan pelayanan publik langsung tetap buka atau melaksanakan WFO sesuai dengan SE Kemendagri. Termasuk pejabat daerah juga dikecualikan dalam pelaksanaan WFH, seperti yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator (eselon III) hingga camat.

Baca juga:  Belum Optimal Kelola Sampah, Komisi III Tegur Pengelola TPST

Merujuk dari SE Kemendagri tersebut, tujuan dilaksanakan WFH kali ini  yaitu, pertama mendorong transformasi budaya kerja ASN daerah yang efektif dan efisien. Akselerasi layanan digital pemerintah daerah, dengan mempercepat adopsi SPBE dan digitalisasi proses birokrasi.

Selanjutnya kontinuitas layanan dengan menjamin layanan pemerintah tetap berjalan tanpa gangguan. Efesiensi sumber daya dengan mengurangi konsumsi BBM, listrik, air dan biaya operasional kantor yang dapat dihitung secara riil. Kemudian menurunkan tingkat polasi akibat berkurangnya mobilitas.

Baca juga:  Hari Ini, Indonesia Laporkan Jumlah Kasus COVID-19 Harian Tertinggi

Selanjutnya tujuan WFH yaitu mendorong terbentuknya budaya hidup sehat kalangan masyarakat dan ASN. Mendorong kinerja berbasis output dengan mendorong budaya kerja terukur berdasarkan hasil bukan sekedar pada aspek kehadiran.

Terakhir yakni resiliensi organisasi dengan membangun ketangguhan mengantisipasi berbagai potensi gangguan, hambatan dan tantangan terhadap organisasi. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN