
GIANYAR, BALIPOST.com – Jajaran Satreskrim Polsek Sukawati mengamankan seorang pria berinisial IWAP, terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Simpang Tiga jalan menuju Pantai Gumicik, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar.
Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polres Gianyar pada Sabtu (28/3) dini hari.
Laporan diterima sekitar pukul 03.33 WITA. Korban melaporkan adanya ancaman senjata tajam oleh orang tidak dikenal di wilayah Banjar Gumicik.
Menanggapi laporan tersebut, piket fungsi Polsek Sukawati langsung terjun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, ditemukan benar telah terjadi peristiwa penganiayaan. Unit Reskrim Polsek Sukawati segera melakukan olah TKP dan memulai penyelidikan intensif,” ujar Ipda Gusti Ngurah Suardita seijin Kapolres Gianyar.
Korban diketahui berinisial GAA (23), seorang warga asal Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh. Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka robek pada bagian bahu.
“Saat ini korban sedang menjalani perawatan medis di RS Kasih Ibu untuk menangani luka yang dideritanya,” tambah Ipda Gusti Ngurah Suardita.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan di lapangan, tim Reskrim Polsek Sukawati berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Tidak butuh waktu lama, pelaku berinisial IWAP berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah senjata tajam jenis pedang yang diduga digunakan saat beraksi. Satu unit sepeda motor (SPM) milik pelaku.
Hingga saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Sukawati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Terkait modus operandi maupun motif di balik aksi penganiayaan tersebut, saat ini masih dalam proses penyidikan mendalam oleh tim penyidik Polsek Sukawati,” tutup Kasi Humas Polres Gianyar. (Wirnaya/balipost)










