
MANGUPURA, BALIPOST.com – Enam desa di wilayah Kecamatan Mengwi akan menjalani proses pergantian kepemimpinan desa melalui dua mekanisme berbeda, yakni pemilihan perbekel (pilkel) serentak dan pergantian antar waktu (PAW). Tiga desa dijadwalkan mengikuti pilkel serentak, sementara tiga desa lainnya menempuh mekanisme PAW melalui musyawarah desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Badung, Komang Budi Argawa didampingi Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Kabupaten Badung, Gede Darmawan menjelaskan bahwa pilkel serentak akan digelar di Desa Munggu, Desa Sobangan, dan Desa Baha.
Menurutnya, tahapan pilkel masih dalam tahap perencanaan sambil menunggu keputusan resmi dari pemerintah daerah terkait jadwal pelaksanaan. “Untuk pilkel di Munggu, Sobangan, dan Baha, perkiraan puncaknya direncanakan pada 8 November mendatang. Namun, ini masih bersifat rancangan jadwal, sambil menunggu penerbitan SK resmi,” ujar Budi Argawa pada Kamis (12/3).
Pelaksanaan pilkel serentak tersebut diharapkan mampu menghasilkan pemimpin desa yang mendapat legitimasi langsung dari masyarakat melalui proses pemilihan yang demokratis. Di sisi lain, DPMD Badung juga mengawal proses pergantian kepemimpinan desa melalui mekanisme PAW perbekel. Berbeda dengan pilkel yang melibatkan pemilih secara langsung, PAW dilakukan melalui musyawarah desa dengan sistem perwakilan. Tiga desa yang masuk dalam proses PAW yakni Desa Pangsan, Desa Sedang, dan Desa Bongkasa.
Kabid Pemerintahan Desa DPMD Badung, Gede Darmawan menjelaskan bahwa dua desa telah menyelesaikan tahapan PAW beberapa waktu lalu yakni Desa Pangsan dan Desa Sedang. Kedua desa ini telah menuntaskan proses PAW pada Agustus tahun lalu. Saat ini, fokus perhatian pemerintah daerah tertuju pada Desa Bongkasa yang dijadwalkan segera melaksanakan proses serupa.
“Khusus untuk Desa Bongkasa, pelaksanaan musyawarah desa untuk PAW direncanakan pada 23 Maret ini. Jadi, hanya tinggal Bongkasa yang proses PAW-nya sedang kita kawal persiapannya,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Badung melalui DPMD terus memantau seluruh tahapan yang berlangsung di masing-masing desa. Pengawalan ini dilakukan agar proses pergantian kepemimpinan desa berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Selain itu, pemerintah juga berharap seluruh proses baik pilkel serentak maupun PAW dapat berlangsung kondusif sehingga stabilitas pemerintahan desa tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. “Kami berharap bisa berjalan lancar semua proses di ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dengan adanya agenda pilkel dan PAW ini, diharapkan kepemimpinan desa di Kecamatan Mengwi dapat terus berjalan efektif serta mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif. (Parwata/balipost)










