Pansus TRAP DPRD Bali menyegel sebuah vila yang dibangun di kawasan Hutan di Banjar Dinas Goris Kemiri, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Senin (13/10). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Rabu (11/3) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.

Dari DPRD Bali dalami pembangunan di kawasan hutan Desa Pejarakan hingga Denpasar berlakukan penghapusan denda pajak PBB-P2 hingga PBJT.

1. DPRD Bali Dalami Pembangunan di Kawasan Hutan Desa Pejarakan

Denpasar (Bali Post) –

DPRD Provinsi Bali melalui Komisi I bersama Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali tengah mendalami pembangunan di kawasan hutan negara yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Baca juga:  Puluhan Pelaku Aksi Kerusuhan saat Demonstrasi di Depan Gedung DPR/MPR Positif Narkoba

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melakukan inspeksi lapangan untuk memverifikasi pengaduan masyarakat terkait aktivitas pembangunan yang diduga berada di kawasan hutan tersebut.

2. Dishub Bali Tindaklanjuti Keluhan Asap Hitam Bus TMD

Denpasar (Bali Post) –

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait asap hitam yang keluar dari sejumlah armada Bus Trans Metro Dewata.

Hasil pengecekan sementara menunjukkan sebagian besar kondisi tersebut diduga dipengaruhi cara pengoperasian kendaraan oleh pengemudi.

Baca juga:  Kriminalitas di Bali Meningkat Disinyalir Makin Banyaknya Duktang, Begini Kata Sekda

3. Bali Diingatkan Mitigasi Dampak Lonjakan Harga BBM

Denpasar (Bali Post) –

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akibat eskalasi konflik di Timur Tengah dinilai berpotensi memberi dampak signifikan terhadap perekonomian Bali.

Kondisi ini terutama dirasakan pada sektor pariwisata, biaya logistik, hingga daya beli masyarakat.

Dampak ikutannya tentu berpengaruh pada pendapatan daerah dan realisasai APBD 2026.

4. Ekonom Nilai Pelemahan Rupiah Dekati Rp17.000 Bersifat Sementara

Jakarta (Bali Post) –

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai pelemahan nilai tukar rupiah yang mendekati level Rp17.000 per dolar AS hanya bersifat sementara, dan lebih dipengaruhi oleh dinamika global dibandingkan kondisi
fundamental ekonomi domestik.

Baca juga:  Belasan Reklame di Negara Ditertibkan

Fakhrul mengatakan rupiah kerap mengalami fase overshooting sebelum kembali menemukan titik keseimbangan.

Menurut dia, gejolak geopolitik, kenaikan harga energi, serta penguatan dolar AS membuat pasar keuangan bereaksi lebih cepat dibandingkan kondisi fundamental ekonomi.

5. Hapus Denda Pajak PBB-P2 hingga PBJT

Denpasar (Bali Post) –

Pemerintah Kota Denpasar melalui Bapenda memberikan insentif fiskal pada wajib pajak.

Insentif tersebut berupa penghapusan atau pemutihan denda pajak dan juga pengurangan pokok PBB-P2. (*)

BAGIKAN