
DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mulai kembali menjajaki peluang pembangunan transportasi massal berbasis rel atau Mass Rapid Transit (MRT) di kawasan Sarbagita. Salah satu pihak yang dikaji untuk bekerja sama melaksanakan proyek ini ada perusahaan asal Tiongkok.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Kadek Mudarta, mengatakan Pemprov Bali telah memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jamkrida Bali Mandara untuk menjajaki kerja sama dalam perencanaan, pembangunan hingga pendanaan sistem angkutan umum massal berbasis kereta api di Bali.
Penugasan tersebut dijalankan melalui anak perusahaan PT Sarana Bali Dwipa Jaya (SBDJ) yang ditugaskan melakukan penjajakan mitra investasi yang berpotensi terlibat dalam pengembangan proyek MRT.
“Pemprov Bali memberi penugasan kepada BUMD melalui anak perusahaannya untuk melakukan penjajakan potensi mitra yang bisa diajak bekerja sama dalam merencanakan pembangunan MRT,” ujar Mudarta, Senin (9/3).
Menurutnya, saat ini pihak yang melakukan kajian masih mengumpulkan berbagai data untuk melihat kemungkinan skema kerja sama yang dapat diterapkan dalam proyek transportasi tersebut.
Salah satu pihak yang disebut tengah terlibat dalam kajian awal adalah perusahaan dari Tiongkok, Norinco International, yang bekerja sama dengan SBDJ untuk mempelajari potensi pengembangan sistem transportasi massal berbasis rel di Bali.
“Yang saya tahu saat ini SBDJ bekerja sama dengan Norinco International. Mereka sedang melakukan kajian dan mengumpulkan data. Nanti seperti apa skemanya masih belum diketahui,” katanya.
Mudarta menyampaikan bahwa saat ini pihaknya belum dapat memberikan komentar lebih jauh terkait detail rencana pembangunan subway Bali, karena masih menunggu hasil kajian dari SBDJ dan Norinco International.
Seperti diketahui, proyek MRT Bali sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah dilakukan groundbreaking pada September 2024. Proyek Bali Urban Subway yang saat itu digagas oleh konsorsium swasta akhirnya terhenti akibat persoalan hukum.
Proyek senilai sekitar Rp316 triliun tersebut dilaporkan mangkrak setelah konsorsium utama, PT Bumi Indah Prima (BIP), digugat oleh vendor Samvada Asia terkait tunggakan pembayaran studi dan perencanaan sebesar 7,4 juta dolar AS.
Akibat persoalan tersebut, proyek yang sempat dimulai di kawasan Kuta kini belum menunjukkan kelanjutan. Bahkan, lahan yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan awal pembangunan sempat terbengkalai.
Kondisi ini sempat menimbulkan kekecewaan publik, mengingat proyek MRT digadang-gadang menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk mengatasi kemacetan di kawasan Sarbagita yang terus meningkat seiring pertumbuhan pariwisata dan jumlah kendaraan di Bali. (Ketut Winata/balipost)










