
DENPASAR, BALIPOST.com – Pada tahun 2026 ini, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mencatat ada 13.232 siswa yang akan menamatkan jenjang SD di Kota Denpasar. Sementara itu, daya tampung SMP negeri di Denpasar tahun ini SMP melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) hanya sebanyak 5.960 siswa.
Kepala Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama mengungkapkan, dari total siswa yang lulus SD tahun 2026, sebanyak 8.686 siswa diantaranya memiliki KK Denpasar. Sisanya yang 4.546 siswa, memiliki KK luar Denpasar. Keseluruhan siswa SD yang lulus di tahun 2026 ini berasal dari 257 sekolah.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Ida Bagus Suryadana menambahkan, petunjuk teknis (juknis) SPMB tahun ajaran 2026/2027 di Kota Denpasar akan segera rampung. Saat ini, draf juknis SPMB baik untuk SMP maupun SD sudah dalam tahap finalisasi. “Untuk juknis SPMB sekarang sudah dalam tahap finalisasi dan sudah di Bagian Hukum untuk difinalkan,” paparnya.
Setelah tahap finalisasi akan dilanjutkan untuk mencari persetujuan Wali Kota Denpasar sekaligus untuk tanda tangan. Nantinya, setelah tahapan tersebut selesai barulah dilanjutkan dengan sosialisasi ke masyarakat dan sekolah.
Dirinya menambahkan, pembahasan juknis ini melibatkan perwakilan BPMP Provinsi Bali, Dinas Sosial Kota Denpasar, UPTD Pusat Layanan Disabilitas Kota Denpasar, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar. Ada pula Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar, Bagian Hukum dan HAM Kota Denpasar, Parisada Hindu Dharma Indonesia Kota Denpasar, Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Denpasar, Ketua Korwas Disdikpora Kota Denpasar, MKKS Kota Denpasar, K3S Kecamatan se-Kota Denpasar, serta Tim SPMB Disdikpora Kota Denpasar.
Penyusunan juknis SPMB mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penerimaan Murid Baru serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0301/C/HK.04.01/2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027. “Dalam juknis tersebut, SPMB membuka empat jalur penerimaan. Sama seperti tahun lalu,” ujarnya.
Keempat jalur tersebut yakni jalur domisili yang diperuntukkan calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan murid baru, jalur afirmasi bagi calon murid dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, jalur prestasi bagi murid dengan prestasi akademik dan non-akademik, dan jalur mutasi bagi murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua/wali atau anak guru. (Widiastuti/bisnisbali)










