Petugas Satpol PP mengamankan ODGJ asal Banjar Taman, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Minggu (1/3). (BP/istimewa)

​GIANYAR, BALIPOST.com – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar kembali melakukan aksi kemanusiaan dengan mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Banjar Taman, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Minggu (1/3). ​Kasatpol PP Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar, Putu Yudanegara mengonfirmasi bahwa penanganan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat setempat.

Penanganan ini bermula dari laporan Wayan Semi, selaku salah satu Kelian Gede Banjar Taman, yang merasa khawatir akan kondisi salah satu warganya. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satpol PP meluncur ke lokasi pukul 09.30 WITA.

Baca juga:  RSUP Sanglah Buka Lowongan Pegawai Kontrak

​Identitas warga ODGJ yakni MT (62), laki-laki. Ia diamankan di rumahnya di Banjar Taman. “Sebanyak 5 anggota Satpol PP Gianyar diturunkan untuk mengamankan warga yang depresi,” ucapnya.

​Putu Yudanegara menjelaskan bahwa langkah pengamanan ini diambil demi keselamatan pasien dan kenyamanan warga sekitar. “Anggota kami di lapangan, bersama Kasi Ops, telah melaksanakan penanganan sesuai SOP. Warga yang sedang mengalami depresi berhasil diamankan dalam situasi yang kondusif tanpa perlawanan berarti,” ujar Putu Yudanegara.

Baca juga:  Pria Ngamuk Bawa Sajam Tusuk Pemotor, Polisi Sebut Ini Penyebabnya

​Setelah berhasil diamankan, MT langsung dibawa menggunakan kendaraan operasional menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk mendapatkan perawatan medis dan penanganan lebih lanjut. ​

“Seluruh proses evakuasi berjalan aman dan lancar. Kami mengapresiasi kecepatan warga dan pihak Kelian dalam melaporkan hal ini, sehingga pasien bisa segera mendapatkan pertolongan spesialis di RSJ Bangli,” pungkasnya. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN