Petugas BPBD Karangasem kembali melakukan pendataan terhadap kerusakan bangunan akibat bencana alam. (BP/istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem kembali melakukan pendataan kerusakan bangunan akibat bencana alam. Pendataan ini dilakukan agar nantinya pemilik bangunan bisa mengajukan proposal untuk mendapatkan bantuan pemerintah.

Kalaksa BPBD Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa mengungkapkan, pihaknya kemarin telah kembali melakukan proses pendataan nilai kerusakan bangunan yang terjadi akibat dampak bencana alam yang melanda Karangasem belakangan ini. “Untuk proses pendataan tersebar di wilayah Desa Selumbung, Desa Duda Timur, Desa Telagatawang, Desa Duda Utara, dan Desa Bebandem,” ucapnya.

Baca juga:  Saatnya Bangun Solidaritas Warga, Bantu Sesama Hadapi Kesulitan Ekonomi

Menurutnya, dari data, bangunan yang terdampak bencana antara lain tempat suci milik I Nyoman Sujastana di Banjar Dinas Kelodan, Desa Selumbung, Kecamatan Manggis, yang rusak akibat pohon tumbang. Bangunan yang rusak berupa palinggih gedong sari, palinggih taksu, dan panyengker. Kemudian, tempat suci milik I Made Suryawan di Banjar Dinas Batu Gede, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, terdampak tanah longsor. “Tidak ada kerusakan, palinggih hanya mengalami pergeseran,” katanya.

Baca juga:  Genjot Pendapatan, Bapenda Badung Kantongi 1.057 WP Baru

Selain itu, pihaknya juga melakukan pendataan rumah warga I Komang Sudarmika di Banjar Dinas Batu Gede, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat yang terdampak tanah longsor. Kemudian, pendataan di rumah I Gede Budiarta yang berlokasi di Banjar Dinas Kebung Kauh, Desa Telagatawang, Kecamatan Sidemen, yang juga terdampak tanah longsor. Berikutnya, pendataan rumah milik I Nyoman Yasa di Banjar Dinas Jungsri, Desa Bebandem, Kecamatan Bebandem, yang akibat banjir, senderan rumah mengalami kerusakan.

Baca juga:  Bencana Pohon Tumbang di Karangasem, Puluhan Bangunan Rusak

“Kita juga melakukan pendataan fasilitas perekonomian milik I Ketut Mudayasa di Banjar Dinas Geriana Kangin, Desa Duda Utara, Kecamatan Selat, akibat pohon tumbang yang mengakibatkan atap bangunan mengalami kerusakan. Dan nantinya hasil asesmen atau penilaian kerusakan akan dikeluarkan rekomendasi teknis. Tindak lanjut setelah rekomendasi keluar, masyarakat korban bencana mengajukan proposal sesuai dengan nilai rekomendasi,” tandas Arimbawa. (Eka Parananda/balipost)

 

BAGIKAN