Pemerintah Kabupaten Gianyar menegaskan komitmennya mewujudkan basis data tunggal yang terintegrasi melalui sosialisasi pendataan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar menegaskan komitmennya dalam mewujudkan basis data tunggal yang terintegrasi melalui sosialisasi pendataan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar, Rabu (7/1) ini bertujuan untuk menciptakan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung pembangunan daerah.

Sekda Kabupaten Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widya Utama menyatakan bahwa di era digital, data bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama dalam perumusan kebijakan dan evaluasi kinerja pemerintah.

Baca juga:  Tingkatkan Kualitas Udara, Perbaiki Tata Kelola Ekosistem Bali

“Implementasi Satu Data Indonesia merupakan langkah strategis untuk menghindari tumpang tindih data, meningkatkan efisiensi, serta mendukung pengambilan keputusan yang tepat sasaran,” tegas proa yang kerap dipanggil Gus Bem ini.

Gus Bem menekankan, langkah ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Keberhasilannya sangat bergantung pada sinergi antara pimpinan perangkat daerah, walidata, dan produsen data. Selain kolaborasi antara BPS dan Pemkab, peran pemerintah desa dianggap sangat krusial. Aparat desa diharapkan mampu menggerakkan partisipasi masyarakat serta membantu petugas pencacah saat melakukan pendataan di lapangan.

Baca juga:  Pariwisata Bali Sumbang 40 Persen Devisa Pariwisata Nasional

Melalui DTSEN, Pemkab Gianyar berharap memiliki basis data yang kuat untuk:
Perencanaan Pembangunan yang lebih terukur.Penanggulangan Kemiskinan yang lebih efektif.Penyaluran Bantuan Sosial yang tepat sasaran. Dengan ketersediaan data yang berkualitas, pembangunan di Kabupaten Gianyar diharapkan dapat berjalan lebih berkelanjutan, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan seluruh masyarakat.

Kepala BPS Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan, menjelaskan DTSEN merupakan terobosan untuk menyatukan tiga jenis data sosial ekonomi utama, yaitu DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dan Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi).

Baca juga:  Tahun Ini, Pasar Loka Crana dan Kidul akan Digarap

Data-data tersebut kemudian dipadukan dengan data administratif lainnya serta divalidasi dengan data kependudukan dari Dukcapil untuk memastikan akurasi yang tinggi. “BPS akan melakukan pendampingan teknis dan penjaminan kualitas data. Sementara Pemkab Gianyar memberikan dukungan kebijakan, pengorganisasian sumber daya, serta fasilitasi di lapangan,” ujar Agus Hendrayana. (Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN