
DENPASAR, BALIPOST.com – Menindaklanjuti perintah Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa terkait anggota Polri terlibat dalam praktik judi online (judol), Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol Ketut Tomiyasa melakukan pengawasan terhadap anggotanya. Pengawasan ini penting guna mencegah anggota Polsek Dentim terlibat judol maupun narkoba.
“Sampai saat ini seluruh anggota Polsek Denpasar Timur tidak ada yang terlibat dalam kasus judi online, narkoba, maupun tindak pidana lainnya, termasuk pelanggaran-pelanggaran disiplin,” tegas Kompol Tomiyasa, Sabtu (14/2).
Menurutnya, seluruh anggotanya masih cukup disiplin karena setiap saat sudah diberikan arahan dan penekanan-penekanan agar tidak terlibat atau bermain judi apapun bentuknya. Untuk mengantisipasi anggota terlibat narkoba, Kompol Tomiyasa rutin melaksanakan tes urine. Ini penting dilakukan untuk memastikan seluruh anggota bersih dari narkoba.
Penekanan-penekanan tersebut dilakukan terutama saat apel jam pimpinan. Ia juga mengingatkan anggotanya akan pentingnya kedisiplinan, loyalitas, serta tanggung jawab seluruh personel dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Selain itu, setiap anggota senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, profesional, dan responsif terhadap setiap laporan maupun keluhan warga, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah dilantik sebagai Wakapolda Bali pada Kamis (5/2), Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K. memimpin apel di halaman Mapolda Bali, Senin (9/2). Saat itu Brigjen Astawa menyoroti tingginya angka kriminalitas khususnya kasus curanmor.
Selain itu, ia dengan tegas melarang personel terlibat dalam praktik judi online. Lulusan Akpol 1992 ini menekankan pentingnya menjaga disiplin yang berdampak langsung pada tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (Kerta Negara/balipost)










