Polsek Gianyar merespons laporan masyarakat terkait video viral yang memperlihatkan empat ekor kucing dalam kondisi terikat di pinggir Jalan Raya Kebo Iwa, Gianyar. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Gianyar merespons cepat laporan masyarakat terkait video viral yang memperlihatkan empat ekor kucing dalam kondisi terikat di pinggir Jalan Raya Kebo Iwa, Gianyar. Kejadian yang sempat memicu reaksi netizen ini ditangani langsung oleh Unit Reskrim Polsek Gianyar bersama Polsek Sukawati Rabu (11/2).

Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita menyampaikan setelah melakukan penelusuran di lokasi kejadian, petugas mengamankan keterangan dari pemilik kucing berinisial IGAI (45).

Baca juga:  Lapor Dikeroyok Oknum Polisi, Penyidik Tunggu Hasil Visum

Berdasarkan hasil klarifikasi, pemilik mengaku mengikat hewan peliharaannya sekitar pukul 08.30 WITA dengan alasan, pemilik belum memiliki kandang yang memadai. Adanya kekhawatiran kucing-kucing tersebut akan lari atau hilang jika tidak diawasi.

​Tak berselang lama setelah kejadian, pihak Yayasan Rumah Singgah Clow tiba di lokasi untuk menindaklanjuti kondisi kesehatan hewan tersebut. Melalui proses negosiasi yang difasilitasi pihak kepolisian, dicapai kesepakatan.

Tiga ekor kucing dibeli oleh pihak yayasan untuk segera dibawa ke klinik hewan guna mendapatkan perawatan medis. Satu ekor kucing tetap tinggal bersama pemilik karena merupakan hewan kesayangan anaknya.

Baca juga:  Polsek Kintamani Tangkap Maling Sesari

Setelah diberikan pembinaan oleh petugas, pemilik segera melepas ikatan pada kucing yang tersisa dan berkomitmen memberikan perawatan yang lebih layak.

​”Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani permasalahan sosial ini. Selain melakukan patroli siber, kami juga memberikan edukasi kepada pemilik agar kejadian serupa tidak terulang kembali demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kasi Humas Polres Gianyar.

​Polres Gianyar kini tengah memfasilitasi klarifikasi lanjutan antara pemilik dan pihak yayasan. Hal ini dilakukan untuk memastikan permasalahan tuntas secara kekeluargaan dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat. Polisi juga mengimbau warga untuk lebih bijak dalam merawat hewan peliharaan guna menghindari indikasi penyiksaan hewan. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Begini, Kronologis Terungkapnya Kasus Pekerja Kafe di Bawah Umur

 

BAGIKAN