Polisi menindak pengendara motor tanpa plat nopol di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta Selatan. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, hingga Nusa Dua, Kuta Selatan (Kutsel), masih saja dipakai sebagai arena balap liar. Menyikapi hal tersebut, Polsek Kutsel melaksanakan pemantauan di jalur itu, Sabtu (24/1).

Alhasil, empat pengendara sepeda motor (pemotor) ditindak dengan teguran simpatik karena memakai knalpot brong dan menggunakan kendaraan tanpa plat nomor polisi (nopol).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Kutsel, AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati. Tujuannya menjaga situasi kamtibmas masyarakat khususnya di wilayah Kutsel dan mencegah aksi kriminalitas jalanan dan balapan liar dengan penggunaan knalpot brong/racing.

Baca juga:  Petani Keluhkan Pencurian Buah Pisang dan Gabah

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menyampaikan, Polresta Denpasar, khususnya Satlantas dan Polsek Kutsel, terus mengantisipasi serta menekan aksi trek-trekan/balap liar, terutama saat malam Minggu dengan patroli intensif di lokasi rawan.

“Polsek Kuta Selatan rutin melakukan patroli malam dan dini hari, terutama di jalur yang sering dijadikan lokasi aksi seperti Jalan Bypass Ngurah Rai (Jimbaran–Nusa Dua), Jalan Pratama Nusa Dua, dan pintu keluar tol,” tegasnya.

Baca juga:  Ditemukan, Unsur Pidana dalam PHK di RS Karya Dharma Husada

Patroli tersebut menyisir ruas jalan rawan, memantau kelompok pemotor yang berkumpul dan potensi trek-trekan. Menurutnya, petugas tidak hanya memantau, tetapi juga bertindak langsung apabila menemukan pelanggaran atau indikasi balap liar hingga mengamankan sepeda motor tanpa plat nomor atau yang berpotensi dipakai untuk balap liar.

Polisi juga memberikan peringatan serta tindakan seperti tilang atau penyitaan kendaraan bila memenuhi unsur pelanggaran, seperti knalpot bising dan tanpa dokumen lengkap, termasuk melakukan pembubaran kerumunan yang diduga hendak melakukan balap liar atau aksi berbahaya di jalan.

Baca juga:  321 TKA Kerja di Denpasar, DTKSK Pastikan Perekrutan Sesuai Regulasi

“Kami juga melaksanakan sosialisasi dan edukasi masyarakat serta berkoordinasi dengan instansi terkait,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN