
MANGUPURA, BALIPOST.com – Rumah I Wayan Ardy di Jalan Legian, Banjar Legian Kaja Kuta, Legian, Kuta, Badung, Rabu (28/1) lalu, disatroni maling. Korban kehilangan berbagai perhiasan emas senilai Rp1,5 miliar dan uang tunai Rp10 juta.
Pelakunya ternyata residivis berinisial AI (45) asal Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku beraksi usai operasi ganti kelamin dari laki-laki ke perempuan.
Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolsek Kuta, Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, Rabu (11/2), menjelaskan bahwa pelaku beraksi saat rumah korban kosong. “Saat kejadian, korban bersama keluarganya keluar rumah karena ada acara sembahyang, pukul 12.00 WITA,” ujar Kompol Laksmi didampingi Kanitreskrim Iptu Matheus Diaz Prakoso.
Usai sembahyang, istri korban sempat mengecek CCTV melalui handphone. Saat itu istri korban melihat pelaku masuk ke tempat tinggalnya.
Melihat hal tersebut, korban bersama keluarganya langsung pulang. Setibanya di rumah, pelaku sudah kabur.
Korban lantas mengecek seisi rumah dan ternyata perhiasan emas yang disimpan di laci kamarnya hilang. Iptu Matheus menambahkan, perhiasan emas tersebut disimpan di dalam dua kotak.
Perhiasan terdiri dari dua buah tusuk konde besar emas, 12 cincin emas, satu buah gelang emas, satu pasang anting emas, lima buah kalung emas, satu buah bros emas, tiga buah liontin kalung emas, dan uang tunai sebesar Rp10 juta.
Setelah menerima laporan kejadian itu, tim Opsnal Polsek Kuta dipimpin Iptu Matheus dan Panit Ipda Putu Santhi Adnyana melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV, polisi memburu pelaku dan akhirnya pelaku ditangkap di tempat kosnya di Jalan Dewi Sri, Kuta.
“Pelaku ini sudah lima kali masuk penjara terkait kasus pencurian. Modusnya pura-pura mencari tempat kos. Pelaku ke TKP naik sepeda motor sewaan,” kata Iptu Matheus. (Kerta Negara/balipost)










