Petugas melakukan perapian kabel jaringan internet di Kota Singaraja. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng Mulai melakukan perapian terhadap sejumlah kabel internet di wilayah Kota Singaraja, Rabu (11/2). Perapian ini dilakukan usai banyaknya keluhan dari masyarakat terkait semrawutnya kabel dan merusak keindahan kota.

Penataan tahap awal difokuskan di kawasan Jalan Pramuka, Singaraja, dengan menyasar kabel fiber optik yang selama ini dinilai merusak keindahan kota. Dalam pelaksanaannya, Dinas Kominfosanti menggandeng asosiasi penyelenggara jasa telekomunikasi.

Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Made Suharta, menjelaskan bahwa kegiatan ini telah dipersiapkan sejak Januari 2026. Sebanyak 20 penyedia layanan internet (ISP) yang beroperasi di Kabupaten Buleleng telah dikumpulkan untuk menyamakan persepsi terkait penataan jaringan.

Baca juga:  Tren Transmigrasi Menurun

Menurut Suharta, penataan tahap pertama dilakukan di ruas jalan yang tidak terlalu panjang sebagai proyek percontohan. Hal ini untuk melihat teknis pelaksanaan di lapangan sekaligus menilai hasilnya sebelum diperluas ke wilayah lain. “Awal Januari kami sudah mengundang 20 ISP yang beroperasi di Buleleng, termasuk asosiasi ABJATEL dan ABJI. Kami ingin penataan ini dilakukan bersama-sama dan terkoordinasi,” jelasnya.

Ke depan, sejumlah jalan utama di kawasan kota seperti Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati, dan Jalan Ahmad Yani juga akan menjadi sasaran penataan. Bahkan, seluruh wilayah Kabupaten Buleleng direncanakan akan ditertibkan secara bertahap. “Kegiatan ini akan kita lakukan secara rutin, kemungkinan seminggu sekali. Karena cakupannya luas, tentu membutuhkan waktu hingga seluruh wilayah Buleleng bisa tertata,” tambahnya.

Baca juga:  Kapolda Bali Pantau Kesiapan Pengamanan Gilimanuk

Terkait kemungkinan penataan kabel dengan sistem bawah tanah, Suharta mengakui opsi tersebut sempat dibahas bersama asosiasi. Namun, menurutnya, penerapan kabel bawah tanah memerlukan biaya yang sangat besar dan berpotensi berdampak pada tarif layanan internet.

Meski demikian, pihaknya tidak menutup kemungkinan penerapan sistem tersebut di titik-titik tertentu, dengan mempertimbangkan kondisi topografi dan kebutuhan kawasan “Kalau jalur bawah tanah tentu membutuhkan investasi besar. ISP yang menyewa jalur itu juga akan mengeluarkan biaya tambahan. Dampaknya bisa saja pada kenaikan harga layanan ke pelanggan,” jelasnya.

Baca juga:  Pemkab Buleleng Kembali Terapkan Perda Tipiring Pengelolaan Sampah

Dari 20 ISP yang diundang, sebagian besar tergabung dalam asosiasi jasa telekomunikasi. Namun, masih terdapat sejumlah penyedia layanan internet, termasuk jaringan berbasis di desa-desa, yang belum tergabung dalam asosiasi. “Kita akan lakukan pendekatan secara bertahap, supaya penataan ini bisa berjalan menyeluruh dan tertib,” pungkas Suharta. (Nyoman Yudha/balipost)

 

BAGIKAN