Ida Bagus Raka Mudarma. (BP/istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Wacana Pemerintah Kota Denpasar yang akan mengirim sampah ke TPA di Kabupaten Bangli mulai awal tahun depan menuai banyak penolakan dari masyarakat Bangli. Mantan Ketua DPRD Bangli, Ida Bagus Raka Mudarma menyebut wacana ini telah menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Ia mengungkapkan, dirinya dan sejumlah warga lainnya telah sepakat untuk menghadang dan memulangkan truk sampah yang mencoba masuk ke wilayah Bangli jika pengiriman tetap dilakukan.

Raka Mudarma menyatakan, kekecewaanya atas munculnya wacana ini terlebih tanpa adanya sosialisasi kepada masyarakat. “Kok tidak ada hujan tidak ada petir, tiba-tiba Wali Kota Denpasar ingin buang sampah ke Bangli. Dari segi manfaat dan negatifnya, ini sudah tidak masuk akal. Jangankan ratusan truk sampah, mobil tangki cari air ke Bangli saja sering jadi keluhan masyarakat di Bangli bahkan pernah dibicarakan di DPRD,” tegas Raka Mudarma, Kamis (25/12).

Menanggapi rencana adanya pengiriman sampah dari Denpasar yang akan dimulai awal tahun depan, Raka Mudarma menyatakan bahwa warga tidak akan tinggal diam. Dia mengungkapkan bahwa ia dan sejumlah masyarakat sudah sepakat untuk melakukan penghadangan di pintu masuk utama Kabupaten Bangli. Truk sampah akan ditolak masuk Bangli. “Apapun resikonya,” ujarnya.

Baca juga:  Gara - Gara Ini Sopir Truk Diamankan Satresnarkoba Polres Bangli

Raka Mudarma membeberkan beberapa alasan yang menjadi dasar penolakan keras ini antara lain kekhawatiran akan kerusakan Infrastruktur. Menurutnya jalan-jalan di Bangli saat ini masih banyak yang rusak dan belum terbiayai perbaikannya. Kehadiran ratusan truk sampah setiap hari dipastikan akan memperparah kondisi jalan.

Selain itu, kedatangan truk sampah berduyun-duyun ke Bangli juga berpotensi memicu kemacetan. Belum lagi pola pengangkutan yang berpotensi ugal-ugalan hingga bau menyengat akibat penutup truk yang tidak rapat dianggap akan mengganggu kenyamanan warga.

Dia pun mengingtkan Bupati dan DPRD Bangli agar tidak sembarangan mengambil kebijakan tanpa mendengar aspirasi rakyat. “Perlu diingat Bangli ini bukan milik Bupati atau DPRD saja, tapi milik seluruh masyarakat jadi mengambil kebijakan yang menyangkut masyarakat Bangli harus penuh ke hati-hatian dan mengkomunikasikan serta disosialisasikan dengan baik,” tegasnya.

Baca juga:  Asap Tebal Mengepul, Eks Matahari Kuta Square Terbakar

Dia juga mengingatkan agar Bangli tidak terus-menerus dijadikan tempat buangan masalah dari daerah lain. “Jangan biasakan Bangli dengan citra yang tidak baik. Belum lama ini informasinya LP Kerobokan mau dipindah ke sini, sekarang sampah,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika menunjukkan sikap terbuka terkait rencana Denpasaar kirim sampah ke Bangli. Meskipun sejauh ini dia mengaku belum mendapat informasi resmi maupun dokumen PKS dari pihak eksekutif untuk dikaji lebih lanjut.

Menurutnya, perrsoalan sampah yang saat ini dihadapi Denpasar termasuk Badung tidak boleh dilihat sebagai masalah satu kabupaten saja, melainkan masalah seluruh Pulau Bali yang harus diselesaikan bersama.

“Kita bicara persoalan Bali, bukan lagi soal kabupaten per kabupaten. Saat Bali bermasalah dengan sampahnya dan kita memungkinkan untuk membantu, ya kita bantu,” ujarnya.

Hal ini menurutnya sesuai konsep One Island, One Management.

Suastika mengatakan bahwa dari sisi kapasitas TPA di Bangli masih memungkinkan untuk menerima kiriman sampah dari Denpasar. Sebab sejak awal TPA tersebut dirancang dengan standar regional.

Baca juga:  Rasio Penularan di Atas 1, Karena Alasan Ini Bali Diberi Kesempatan untuk "New Normal"

TPA Bangli juga memiliki sistem pengelolaan yang baik dan aman bagi lingkungan. “Peraturan daerah kita itu TPA itu memang membolehkan kita kerjasama dengan pihak lain,” terangnya.

Meski secara prinsip menyetujui, Suastika menegaskan bahwa kerjasama ini sifatnya solusi sementara. Hanya dua tahun, menunggu Denpasar untuk mandiri dalam mengelola sampah.

Menurut Suastika sebelum kerjasama ini berjalan, detail teknis, termasuk jam operasional pengangkutan dan kompensasi bagi Bangli, harus diatur secara rinci dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Urusan teknis dan apa yang didapatkan Bangli akan dituangkan Bupati di PKS. Kami juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat sekitar TPA agar tidak terjadi gejolak,” imbuhnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bangli belum bisa dimintai keterangan resmi terkait rencana kerja sama ini. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli, Putu Ganda Wijaya, belum bisa diwawancara untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai rencana tersebut dan kesiapan Bangli menerima sampah Denpasar. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN