Pesepak bola Persib Bandung Thom Haye (bawah) bersama Beckham Putra (atas) dan Adam Alis (kanan) berselebrasi usai mencetak gol melawan Malut United pada pertandingan BRI Super League 2025-2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/2/2026). Persib Bandung berhasil mengalahkan tamunya Malut United FC dengan skor akhir 2-0. (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Sabtu (7/2) sejumlah peristiwa terjadi. Dari Persib masih kokoh di puncak klasemen Super League hingga jelang berakhirnya masa tugas, Pansud TRAP DPRD Bali masih punya 3 PR besar yang belum terselesaikan menjadi berita-berita yang menarik minat pembaca.

Bagi pembaca yang belum sempat membaca berita-berita ini, berikut cuplikan peristiwanya.

Tersedia juga link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online:

1. Persib Kokoh di Puncak Klasemen Super League

BANDUNG, BALIPOST.com – Persib Bandung kokoh di puncak klasemen sementara Super League. Persib Bandung berhasil mengoleksi 47 poin, unggul 4 angka dari Borneo FC yang berada di peringkat kedua.

Kokohnya Persib Bandung di puncak klasemen ini dikarenakan keberhasilan mereka menumbangkan Malut United dengan skor 2-0 pada pekan ke-20 Super League 2025/26 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Jumat malam (6/2).

Baca juga:  Status Kedaruratan COVID-19 Belum Dicabut, Lonjakan Kasus Masih Mungkin Terjadi

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/02/07/526325/Persib-Kokoh-di-Puncak-Klasemen…html

2. Sindikat Narkoba Internasional Diungkap, Barang Bukti Capai Belasan Miliaran Rupiah

DENPASAR, BALIPOST.com – Ditresnarkoba Polda Bali mengungkap kasus narkoba jaringan internasional dengan jumlah barang bukti senilai Rp18 miliar. Barang bukti yang diamankan sabu-sabu (SS) sebanyak 5.984,14 gram, kokain 1.328,80 gram, dan ekstasi ineks 5,052 butir.

Pelaku kasus SS yang dibekuk yaitu Bayu Hidayatullah (33) dan Agus Santoso (49) yang dibekuk di Pelabuhan Gilimanuk. Kemudian, tersangka Halil Sener (26) yang warga negara Turki dan berprofesi sebagai disk jockey (DJ) ditangkap di Bandara Ngurah Rai terkait kasus kokain. Sementara, Aguslim Tanjung (52) dan Irwansyah (36) yang terlibat kasus ekstasi dibekuk di hotel dekat Pelabuhan Gilimanuk.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/02/07/526380/Sindikat-Narkoba-Internasional-Diungkap,Barang…html

3. Prakiraan Cuaca Bali 7 Februari 2026, 5 Kabupaten Berpotensi Hujan

DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Bali pada Sabtu (7/2) adalah hujan. Suhu tertinggi pada hari ini mencapai 32 derajat celcius.

Baca juga:  Dari Tiga Kapal Tiongkok Bantu Evakuasi KRI Nanggala-402 hingga Penuturan Adik Terduga Pelaku

Dalam peringatan dini hujan 3 harian yang diunggah di instagram BMKG Bali, pada hari ini peringatan dengan level waspada, hujan sedang hingga lebat terjadi di 5 kabupaten di Bali. Ada pun 5 kabupaten itu adalah Buleleng, Bangli, Gianyar, Jembrana, dan Karangasem.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/02/07/526281/Prakiraan-Cuaca-Bali-7-Februari…html

4. Berkedok Turis, Sindikat Judol India Beroperasi di Bali

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Ditressiber Polda Bali membongkar sindikat judi online (judol) yang beroperasi di Bali, Selasa (3/2). Polisi menggerebek markas judol di sebuah vila di Jalan Subak Daksina, Desa Tibubeneng, Kuta Utara dan Jalan Raya Munggu, Desa Cepaka, Tabanan. Polisi mengamankan 35 orang warga negara India. Mereka ke Bali berkedok sebagai turis.

Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya didampingi Direktur Ressiber Kombes Pol. Aszhari Kurniawan, Sabtu (7/2), menjelaskan, pada 15 Januari 2026 personel Ditressiber Polda Bali melaksanakan patroli siber dan menemukan akun di media sosial (medsos) yang diduga melakukan promosi website situs judol.

Baca juga:  Petembak Talitha Sabet Emas di Kejurnas “Offline”

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/02/07/526354/Berkedok-Turis,Sindikat-Judol-India…html

5. Jelang Berakhirnya Masa Kerja, Pansus TRAP Masih Punya 3 PR Besar Belum Terselesaikan

DENPASAR, BALIPOST.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali akan mengakhiri masa kerjanya pada 3 Maret 2026. Pansus ini dibentuk selama enam bulan sejak 3 September 2025 untuk mengawasi dan mengevaluasi berbagai dugaan pelanggaran tata ruang, aset daerah, dan perizinan di Bali.

Jelang berakhirnya masa kerja ini, masih ada 3 pekerjaan rumah (PR) besar yang belum diselesaikan. Ketiga PR ini adalah kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan Jimbaran Hijau, Bali Turtle Island Development (BTID), dan Bali Handara.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/02/07/526320/Jelang-Berakhirnya-Masa-Kerja,Pansus-TRAP…html

BAGIKAN