Kadis Kebudayaan Kota Denpasarm Raka Purwantara. (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar kembali menganggarkan insetif atau punia untuk sulinggih pada tahun 2026. Total ada 262 sulinggih yang terdata dengan masing-masing akan mendapatkan Rp2 juta per bulan.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara saat diwawancarai Kamis (5/2) mengatakan, besaran punia ini masih sama dengan tahun 2025 lalu. Selain punia, sulinggih juga mendapat tanggungan BPJS dari Pemkot Denpasar.

Baca juga:  Buka Pesamuhan Sulinggih, Bupati Badung Harapkan Ada Persamaan Persepsi Tentang Upacara Tumpek

“Juga diberikan jaminan kematian dan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkot,” terangnya.

Untuk tahun 2026 ini proses pencairan punia tersebut masih dalam tahap pemberkasan. Pihaknya menargetkan kelengkapan administrasi ini bisa rampung segera sehingga akhir bulan Februari 2026 sudah bisa cair.

Untuk insentif sulinggih selama tahun 2026, Pemkot menganggarkan Rp6.288.000.000 atau Rp6,29 miliar. Pemberian insentif atau punia ini merupakan wujud perhatian Pemkot Denpasar untuk sulinggih yang selama ini sudah mengabdikan diri untuk umat Hindu.
Selain insentif untuk sulinggih, Pemkot Denpasar juga memberikan insentif kepada pemangku, khusunya pemangku kahyangan tiga. “Untuk pemangku kahyangan tiga mendapatkan sebesar Rp1 juta,” ujar Raka Purwantara.

Baca juga:  Operasional Bus TMD Kemungkinan Diambil Alih Pemprov Bali

Adapun jumlah pemangku kahyangan tiga yang terdata mendapatkan insentif yakni 170 orang. Selain insetif pemangku kahyanga tiga juga mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkot Denpasar. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN