Seorang warga memegang peliharaannya yang divaksinasi rabies di Desa Kuwum, Kecamatan Mengwi, Minggu (29/9/2024). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sepanjang tahun 2025, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan Pangan) Provinsi Bali mencatat capaian vaksinasi rabies terhadap hewan penular rabies (HPR), khususnya anjing, mencapai 85,35 persen. Angka tersebut dinilai cukup baik untuk wilayah dengan populasi anjing yang hampir menyentuh 600 ribu ekor.

Kepala Distan Pangan Bali, Wayan Sunada, mengatakan total populasi anjing di Bali saat ini mencapai 565.737 ekor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 482.868 ekor telah mendapatkan vaksin rabies sepanjang tahun 2025.

“Kalau angka rabies di Bali itu sudah vaksinasi cakupannya 85,35 persen, cukup bagus itu untuk jumlah populasi hampir 600 ribu ekor anjing,” ujar Sunada, Kamis (5/2).

Cakupan vaksinasi rabies tahun 2025 ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 79,43 persen. Peningkatan tersebut disebut sebagai hasil dari penguatan strategi vaksinasi di lapangan.

Berdasarkan data Distan Pangan Bali, capaian vaksinasi tertinggi terdapat di Kabupaten Karangasem. Di wilayah Bali Timur tersebut, sebanyak 96,25 persen populasi anjing telah divaksin rabies. Sementara itu, capaian terendah tercatat di Kabupaten Jembrana dengan cakupan 64,92 persen.

Sunada mengungkapkan, salah satu tantangan terbesar di lapangan adalah maraknya anjing liar serta anjing yang dilepasliarkan oleh pemiliknya, sehingga menyulitkan petugas untuk melakukan vaksinasi. “Tim kami bahkan harus turun ke jalan mencari anjing liar untuk langsung divaksin. Kalau tidak, anjing-anjing ini berpotensi tertular rabies dan menggigit masyarakat yang melintas,” jelasnya.

Baca juga:  Sepanjang 2025, Gigitan HPR Rengut 16 Jiwa di Bali

Dari sisi sebaran HPR, Pemda Bali mencatat populasi anjing tertinggi berada di Kabupaten Badung. Meski demikian, cakupan vaksinasi di daerah tersebut tergolong cukup tinggi, yakni mencapai 84,58 persen.

Untuk meningkatkan cakupan vaksinasi pada tahun 2026, Distan Pangan Bali akan menerapkan vaksinasi terjadwal serta melakukan penyisiran dari pintu ke pintu guna menjangkau anjing-anjing yang belum mendapat vaksin. Saat ini, proses vaksinasi rabies tahun 2026 telah kembali berjalan dan diharapkan mampu menekan risiko penularan rabies, terutama kasus gigitan terhadap manusia.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Bali mencatat sepanjang tahun 2025 sebanyak 66.760 orang mengalami gigitan hewan penular rabies (HPR). Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 orang dilaporkan meninggal dunia akibat rabies karena tidak segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan vaksin anti rabies (VAR) pada manusia.

Jumlah kematian tertinggi tercatat di Kabupaten Badung dengan empat kasus. Daerah lainnya yang juga mencatat kematian akibat rabies yakni Buleleng, Jembrana, dan Karangasem masing-masing tiga kasus, disusul Tabanan, Gianyar, dan Bangli masing-masing satu kasus.

Baca juga:  Gubernur Tak Hadir di Kunker Komisi VII DPR RI, Ini Komentar Dewan

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. I Gusti Ayu Raka Susanti, menegaskan rabies masih menjadi kewaspadaan bersama di Bali. Ia menyebut sumber rabies berasal dari hewan, sementara tantangan terbesar di lapangan adalah masih banyak masyarakat yang memelihara hewan, khususnya anjing, namun dibiarkan berkeliaran bebas.

“Rabies ini sumbernya dari hewan. Tantangan di Bali adalah masih banyak masyarakat memelihara anjing, tetapi dibiarkan berkeliaran,” ujarnya.

Berdasarkan sebaran kabupaten/kota, jumlah kasus gigitan HPR (GHPR) tertinggi terjadi di Kabupaten Badung dengan 12.310 kasus, diikuti Kota Denpasar sebanyak 9.173 kasus, Kabupaten Gianyar 8.011 kasus, dan Tabanan 7.966 kasus. Sementara itu, jumlah terendah tercatat di Kabupaten Bangli dengan 3.443 kasus.

Dari total 66.760 kasus gigitan HPR tersebut, hanya 47.887 orang yang mendapatkan suntikan VAR. Menurut dr. Raka, tidak semua korban gigitan langsung diberikan vaksin karena harus melalui tahapan wawancara dan penilaian risiko.

“Kita analisis dulu, apakah yang menggigit itu hewan liar atau hewan peliharaan. Kalau hewan peliharaan, ditanyakan apakah sudah divaksin rutin dan kondisi hewannya sehat. Kalau dinilai aman, biasanya tidak dilakukan vaksin,” jelasnya.

Terkait ketersediaan vaksin, dr. Raka memastikan stok vaksin rabies di Bali dalam kondisi sangat mencukupi. Diungkapkan fakta yang menjadi perhatian serius, yakni 99 persen pasien rabies yang meninggal dunia tidak sempat datang ke fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga tidak mendapatkan penanganan luka maupun vaksinasi.

Baca juga:  Lima Warga Tegalbadeng Korban Gigitan Anjing

“Ini masih menjadi tantangan kami. Jika dibandingkan tahun 2024, jumlah kematian akibat rabies meningkat cukup signifikan. Tahun 2024 tercatat hanya tujuh orang meninggal dunia,” katanya.

Lebih lanjut, dr. Raka menegaskan rendahnya cakupan vaksinasi pada hewan penular rabies, khususnya anjing, sangat berpengaruh terhadap tingginya risiko rabies pada manusia. “Sebagian besar anjing peliharaan hanya diberi makan, tapi tidak disertai pemeliharaan yang baik seperti vaksinasi rabies secara mandiri. Padahal kalau cakupan vaksinasi pada hewan tinggi, tentu manusia juga akan lebih aman dari rabies,” tegasnya.

Dikatakan, Dinas Kesehatan Provinsi Bali terus melakukan edukasi hingga ke tingkat puskesmas terkait bahaya rabies dan langkah penanganannya. Masyarakat yang mengalami gigitan HPR diimbau segera melakukan penanganan awal di rumah dengan mencuci luka menggunakan air mengalir dan sabun selama 15 menit, kemudian segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan.

“Di fasilitas kesehatan akan dilakukan analisis dan tata laksana, serta diberikan vaksin bila diperlukan. Stok vaksin kami sangat cukup,” pungkas dr. Raka. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN