
MANGUPURA, BALIPOST.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Badung dalam menekan penyebaran rabies terus menunjukkan hasil positif. Sepanjang 2025, Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung telah melaksanakan vaksinasi rabies terhadap puluhan ribu Hewan Penular Rabies (HPR).
Hingga akhir tahun, capaian vaksinasi hingga Desember tercatat mencapai 80.744 ekor dari estimasi populasi HPR sekitar 95 ribu ekor atau setara 84,58 persen. Angka ini melampaui target minimal nasional sebesar 70 persen.
Kepala Disperpa Badung, I Wayan Wijana, menegaskan bahwa vaksinasi rabies harus dilakukan secara rutin setiap tahun. Hal tersebut lantaran hingga kini belum tersedia vaksin rabies yang bersifat permanen untuk hewan.
“Sampai saat ini hasil vaksinasi rabies sdh mencapai 80.744 ekor dsri estimasi jumlah HPR 95 ribu ekor,” ujar Wayan Wijana pada Jumat (26/12).
Ia menjelaskan, program vaksinasi rabies tidak berhenti pada 2025. Pada 2026 mendatang, Disperpa Badung kembali menargetkan capaian minimal 70 persen dari total populasi HPR. “Untuk 2026 targetnya masih sama dengan tahun ini minimal 70 persen,” katanya.
Selain vaksinasi, Pemkab Badung juga menjalankan strategi pengendalian populasi anjing melalui program sterilisasi. Wijana menyebut, sterilisasi menjadi langkah penting untuk menekan pertumbuhan populasi anjing, terutama di desa-desa dengan kepadatan tinggi serta kawasan yang banyak terdapat anjing liar.
“Sampai saat ini cukupan vaksinasi rabies di Badung rata-rata memang sudah mencapai di atas 80 persen. Standar nasional itu kan 70 persen, jadi kita setiap tahun sudah di atas 80 persen, bahkan 90 persen,” terangnya.
Dalam upaya penanggulangan rabies, Disperpa Badung turut menggandeng Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Kabupaten Badung dan PDHI Bali. Kolaborasi ini diwujudkan melalui layanan vaksinasi dan sterilisasi gratis bagi masyarakat.
Wijana berharap, melalui program tersebut, kesadaran masyarakat dalam memelihara hewan semakin meningkat.
“Kami juga berharap masyarakat tumbuh kesadaran bahwa anjing-anjing yang dipelihara itu, harus betul-betul dirawat, di pelihara dengan baik, divaksin secara rutin dan juga diberikan perawatan serta pengobatan,” sebutnya. (Parwata/balipost)









