NMP asal NTT ditahan di Polsek Dentim terkait kasus pencurian. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kos-kosan di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kesiman kertalangu, Denpasar Timur (Dentim), Selasa (6/1) kemalingan. Korbannya, Aksan (65) kehilangan tas berisi uang, kartu ATM dan surat-surat penting lainnya.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelakunya, berinisial NMP (38) asal NTT.

Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, Rabu (21/1) menjelaskan kronologisnya pada Selasa (6/1) pukul 03.00 WITA korban tidur di kamar kosnya. Tiba-tiba istri korban, Astuti berteriak ada pencuri.

Baca juga:  Mencuri untuk Judol, Pelaku Ditangkap di Renon

Mendengar teriakan tersebut, korban langsung bangun dan melihat pelaku berada di dalam kamarnya. Takut ditangkap, pelaku langsung melarikan diri dan peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Dentim.

“Setelah menerima laporan tersebut, saya langsung memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan,” tegasnya.

Tim Opsnal Unit Reskrim dipimpin Kanit Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana dan Panit Iptu I Nyoman Padu melakukan penyelidikan. Akhirnya pelaku berhasil diamankan di Jalan Bypass Ngurah Rai, tidak jauh dari TKP.

Baca juga:  Pengedar Ribuan Pil Koplo Diringkus

Saat diinterogasi pelaku mengaku beraksi seorang diri. Uang hasil kejahatan rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Polisi diamankan barang bukti dua tas beserta isinya, yakni uang tunai Rp161.000, kartu ATM, KTP, STNK, serta beberapa barang pribadi lainnya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Dentim guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kompol Tomiyasa menyampaikan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya penghuni kos-kosan, agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta mengamankan barang-barang berharga.

Baca juga:  Setelah Dipecat, Mantan Pekerja Curi Mesin Nitrogen

“Kami berharap masyarakat berperan aktif menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing. Jika melihat hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN