I Wayan Kariasa (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Wisatawan warga negara asing (WNA) yang memilih tinggal di kos-kosan di wilayah Kabupaten Karangasem cukup banyak. Atas situasi itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karangasem meminta agar Pemkab Karangasem dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil langkah tegas terkait hal tersebut.

Ketua PHRI Karangasem, I Wayan Kariasa mengungkapkan, pihaknya tak menampik terkait WNA yang memanfaatkan kos-kosan sebagai tempat tinggal murah sudah terjadi di Karangasem. Seperti di beberapa wilayah di Kecamatan Karangasem, banyak WNA yang memanfaatkan rumah warga sebagai tempat tinggal. ”Ini sudah terjadi. Bukan sekedar gosip. Mereka menyewa rumah warga, dan disewakan lagi untuk WNA,” ucapnya, Jumat (28/11).

Baca juga:  Bantu Polri Amankan Demo, Ini Perintah Pangdam

Kariasa mengatakan, atas kondisi ini harus disikapi dengan tegas. Terlebih keberadaan WNA yang memanfaatkan kos-kosan hingga rumah warga sangat mengancam pendapatan daerah Karangasem.

”Kami di PHRI yang akomodasi legal, bayar pajak kena imbasnya. Ini juga memberi pengaruh tingkat hunian kamar tidak terlalu tinggi,” katanya.

Dia menjelaskan, mengingat keberadaan penginapan, kos-kosan hingga bangunan rumah yang ditinggali tidak memiliki izin, sehingga cukup sulit untuk dideteksi. ”Mereka tidak bayar pajak. Kalau ini dibiarkan akan menjamur,” imbuhnya.

Baca juga:  Ditepis, Anggapan PKB Merupakan Rutinitas yang Monoton

Disinggung hunian kamar saat ini, Kariasa menyebut okupansi kamar hotel di Karangasem berkisar antara 30 sampai 35 persen. ”Sekarang masih low season. Mungkin nanti pas liburan natal sampai tahun baru kemungkinan naik sekitar 30 persen,” tandanya. (Eka Parananda/balipost)

 

BAGIKAN