
DENPASAR, BALIPOST.com – Meski sempat terkendala hujan dan banjir, penataan Tukad Badung Tahap II telah rampung pada Desember 2025 lalu. Demikian untuk penataan lanjutan belum ada rencana yang tahun ini karena Pemerintah Kota Denpasar fokus pada penanganan sampah dan banjir.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Denpasar, Ketut Ngurah Artha Jaya saat diwawancari, Minggu (11/1) mengatakan, penataan lanjutan Tukad Badung yakni dari Jembatan Jalan Hassanudin ke selatan hingga arah Jalan Pulau Biak ini sempat terkendala cuaca dan banjir. Kondisi ini pun sempat membuat rekanan meminta perpanjangan waktu penyelesaian. “Sekarang pengerjaan sudah rampung. Sebelumnya sempat terkendala hujan,” ungkapnya.
Terkait rencana penataan lanjutan, Ngurah Artha Jaya menyebutkan, untuk sementara belum ada pengembangan tambahan di lokasi tersebut. Namun, pemeliharaan kawasan tetap menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Kota Denpasar.
“Untuk sementara belum ada rencana penataan lanjutan. Pemeliharaannya tetap kami lakukan, dan kami juga memiliki tim pembersihan yang rutin bekerja di lokasi,” jelasnya.
Demikian dijelaskan Ngurah Artha, penataan kawasan Tukad Badung ini tidak hanya berfungsi memperindah sungai namun juga menjadi upaya edukasi kepada masyarakat untuk menjaga keindahan sungai. Selain itu, penataan Tukad Badung juga menjadi ruang rekreasi baru bagi masyarakat Kota Denpasar.
Dia menjelaskan, penataan Tukad Badung sejak awal dirancang sebagai sarana edukasi bagi masyarakat. Hal itu dilatarbelakangi kondisi kawasan yang sebelumnya kerap dipenuhi timbunan sampah dan terkesan kotor serta tidak terawat.
Pihaknya berharap, dengan lingkungan sungai yang sudah tertata dan nyaman, masyarakat semakin termotivasi untuk menjaga kebersihan serta kelestarian Tukad Badung. Menurutnya, keberhasilan penataan sungai tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga pada kesadaran warga dalam merawat lingkungan.
Dengan penataan ini, kawasan Tukad Badung diharapkan dapat menjadi contoh bahwa sungai tidak hanya berfungsi sebagai saluran air, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik yang edukatif, bersih, dan nyaman bagi masyarakat perkotaan. (Widi Astuti/balipost)










