Tim DLHK Badung membersihkan sampah kembang api sisa perayaan pergantian tahun. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kebijakan larangan pesta kembang api yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat perayaan malam Tahun Baru 2026 terbukti membawa dampak positif bagi lingkungan. Salah satu efek nyata terlihat dari menurunnya volume sampah sisa perayaan, khususnya di kawasan pantai wilayah Kabupaten Badung.

Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung, Anak Agung Dalem, membenarkan bahwa perayaan pergantian tahun 2025 ke 2026 berlangsung lebih terkendali dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Meski masih ditemukan sisa kembang api, jumlahnya dinilai tidak signifikan.

“Sampah pascaperayaan malam tahun baru tidak signifikan. Seperti halnya di Pantai Legian 1,5 ton, Kuta 1 ton dan Pantai Seminyak 1 ton,” ujar Gung Dalem pada Kamis (1/1).

Baca juga:  Sulap Sampah Kayu Jadi Kerajinan Bernilai Seni

Secara keseluruhan, sampah kembang api yang berserakan di sepanjang Pantai Seminyak hingga Kuta tercatat mencapai 3 ton lebih. Namun angka tersebut dinilai jauh lebih rendah dibandingkan kondisi sebelum adanya pembatasan penggunaan kembang api saat malam pergantian tahun yang mencapai belasan hingga puluhan ton.

Untuk memastikan kebersihan kawasan wisata tetap terjaga, DLHK Badung langsung menurunkan tim Unit Reaksi Cepat (TRC) sejak pagi hari. Sebanyak 15 personel diterjunkan ke kawasan pantai Samigita yang meliputi Seminyak, Legian, dan Kuta. “Selain tim TRC kami juga dibantu tambah tenaga penyapuan,” katanya.

Baca juga:  "Waste to Wealth" Dimulai Lewat Bersih Pantai Kertalangu

Ia menjelaskan bahwa tim kebersihan tidak hanya menangani sampah kembang api, tetapi juga sampah kiriman yang terbawa arus laut serta limbah dari aktivitas pengunjung selama malam pergantian tahun.

Menurutnya, kondisi tersebut memang menjadi rutinitas tahunan yang harus ditangani secara cepat dan terkoordinasi. “Setiap pergantian tahun, kondisi ini memang sudah menjadi hal biasa. Sampah kembang api ditemukan berserakan di pantai,” ujarnya.

Sampah yang berhasil dikumpulkan dari sepanjang pesisir pantai kemudian dibawa ke tempat persinggahan atau stopover sebelum diteruskan ke Pusat Daur Ulang (PDU) untuk dipilah dan dikelola lebih lanjut.

Baca juga:  Kampanye dan Ancaman Sampah

Lebih jauh, Gung Dalem menekankan bahwa perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah masih menjadi tantangan besar. Ia mengajak pengunjung pantai untuk lebih bertanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkan selama beraktivitas di kawasan wisata.

“Jika memungkinkan, buanglah sampah di tempat sampah yang telah disediakan. Jangan sampai dibiarkan berserakan di pantai,” harapnya.

Dengan tingginya animo masyarakat merayakan Tahun Baru di kawasan pantai, pemerintah berharap kolaborasi antara petugas kebersihan, masyarakat, dan wisatawan dapat terus diperkuat. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga kebersihan, kesehatan lingkungan, serta kelestarian pantai Bali sebagai destinasi wisata dunia. (Parwata/balipost)

 

BAGIKAN