Prof. Dr. I Made Sudarma, M.S. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Memasuki usia ke-68 Provinsi Bali, persoalan sampah dinilai masih menjadi salah satu pekerjaan rumah terbesar yang harus diselesaikan secara berkelanjutan. Berbagai kebijakan pemerintah daerah yang telah melibatkan masyarakat, dunia usaha, desa adat, dan komunitas diapresiasi, namun pengelolaan sampah dinilai membutuhkan transformasi menyeluruh dari pola kumpul-angkut-buang menuju sistem terpadu berbasis pengurangan dan pengolahan sejak dari sumber.

Pengamat Lingkungan Universitas Udayana (Unud) yang juga Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Bali, Prof. Dr. I Made Sudarma, M.S., mengatakan berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah bersama masyarakat merupakan langkah penting dalam mewujudkan Bali yang bersih, sehat, berkelanjutan, sekaligus tetap mampu menjaga citra sebagai destinasi pariwisata dunia.

“Dalam menyambut 68 tahun Provinsi Bali, kita patut memberikan apresiasi terhadap berbagai kebijakan dan upaya yang dilakukan pemerintah daerah yang disertai dengan partisipasi masyarakat, dunia usaha, desa adat, dan komunitas dalam menangani persoalan sampah di Bali,” ujarnya, Kamis (13/8).

Namun, menurutnya, persoalan sampah belum dapat dikatakan tuntas. Sistem pengelolaan yang selama ini bertumpu pada pola kumpul-angkut-buang dengan tempat pemrosesan akhir (TPA) sebagai muara akhir justru memunculkan berbagai persoalan baru.

Baca juga:  Dandim Tabanan Salurkan Seribuan Paket Beras PPKM

Karena itu, paradigma tersebut perlu ditransformasikan menjadi sistem pengelolaan yang menerapkan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle). Pengurangan sampah harus dilakukan sejak dari sumber, dilanjutkan dengan pemilahan, penggunaan kembali, daur ulang, pengolahan, hingga pengelolaan residu secara aman.

Meski demikian, Prof. Sudarma mengingatkan penerapan pengelolaan berbasis sumber dan konsep 3R juga tidak otomatis menyelesaikan seluruh persoalan. Dalam praktiknya, masih terdapat berbagai kendala dan keterbatasan yang membutuhkan proses, konsistensi, teknologi, infrastruktur, serta perubahan perilaku masyarakat.

Menurutnya, titik paling krusial dalam pengelolaan sampah justru berada di tingkat penghasil sampah. Rumah tangga, pasar, hotel, fasilitas umum, restoran, pusat perdagangan, kawasan wisata, serta berbagai aktivitas ekonomi lainnya harus menjadi pusat perhatian dalam penyelesaian persoalan tersebut.

“Sumber sampah ini harus menjadi pusat perhatian dan sekaligus sebagai titik masuk dalam penyelesaian masalah sampah,” tegasnya.

Dalam konteks Bali, kekuatan desa adat dan budaya lokal semula diharapkan menjadi modal sosial dalam membangun kesadaran masyarakat. Awig-awig maupun perarem dapat menjadi instrumen untuk mendorong perilaku pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca juga:  Bali Berpeluang Raih Medali Emas Ketiga di Cabor Biliar

Namun, Prof. Sudarma menilai keberadaan aturan adat tersebut juga belum sepenuhnya mampu menyelesaikan persoalan sampah. Diperlukan penguatan implementasi, pengawasan, fasilitas pendukung, serta kolaborasi lintas sektor agar kebijakan tidak berhenti pada aturan, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan perilaku dan sistem pengelolaan di lapangan.

Di tengah upaya mencari solusi terhadap persoalan sampah, kehadiran Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dinilai dapat menjadi salah satu momentum penting dalam reformasi pengelolaan sampah di Bali.

Meski demikian, Prof. Sudarma mengingatkan agar PSEL tidak ditempatkan sebagai satu-satunya solusi. PSEL harus menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah terpadu, terutama untuk menangani residu yang sudah tidak dapat dimanfaatkan atau didaur ulang.

“Keberhasilan PSEL bukan hanya ditentukan oleh kemampuan menghasilkan energi dari sampah, sebab sampah bukan sumber energi tapi hanya salah satu cara dalam menangani permasalahan sampah yang juga disertai dengan dampak negatif yang dimunculkannya,” katanya.

Karena itu, keberadaan PSEL harus ditempatkan sebagai salah satu instrumen di sisi hilir. Sementara itu, pengurangan sampah, pemilahan, penggunaan kembali, daur ulang, pengomposan, serta pemberdayaan masyarakat harus diperkuat di sisi hulu.

Baca juga:  Sejumlah TPA di Bali Kebakaran, Sampah Makin Banyak Dibuang ke Sungai

Dengan pendekatan tersebut, Bali diharapkan tidak sekadar memindahkan persoalan sampah dari satu tempat ke tempat lain atau mengandalkan teknologi di hilir. Yang lebih penting, sistem pengelolaan dibangun secara menyeluruh mulai dari sumber hingga residu akhir.

“PSEL menjadi salah satu instrumen di hilir, sementara pengurangan, pemilahan, daur ulang, pengomposan, dan pemberdayaan masyarakat menjadi kekuatan di hulu,” jelasnya.

Prof. Sudarma menegaskan, transformasi pengelolaan sampah membutuhkan konsistensi dan tidak dapat diselesaikan secara instan. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, desa adat, komunitas, serta berbagai pemangku kepentingan perlu memiliki peran yang jelas dan berjalan secara berkesinambungan.

Dengan demikian, peringatan 68 tahun Provinsi Bali tidak hanya menjadi momentum evaluasi terhadap capaian pembangunan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat fondasi pengelolaan lingkungan.

“Dengan demikian, Bali tidak hanya mampu mengatasi persoalan sampah hari ini, tetapi juga membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan untuk generasi mendatang,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN